Minta Keadilan, Korban Novel Baswedan Menangis ke Jaksa Agung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Januari 2019
Minta Keadilan, Korban Novel Baswedan Menangis ke Jaksa Agung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu tahun 2004 kembali diungkit. Korban penembakan Novel Baswedan berharap mendapat keadilan.

Mereka mendatangi gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis (3/1), dan meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo membuka kembali kasus tersebut dan segera menindaklanjutinya.

"Kami meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk bertanggung jawab atas apa terjadi pada kasus kami. Kami meminta kepada Kejagung untuk segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas korban dugaan tindak kekerasan oleh Novel Baswedan, Irwasyah Siregar.

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Lebih lanjut, Irwasyah menuding Novel Baswedan adalah mafia. Ia menilai Novel adalah penjahat dan bukan sosok yang kebal hukum.

Pihaknya akan terus menyuarakan kasus tersebut agar publik melihat apa yang terjadi kepada mereka.

"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Presiden jika Kejagung tidak merespon aksi kami dan kami akan terus melakukan aksi pembentangan spanduk ini sampai kasus ini dibuka kembali," katanya.

Sementara itu, korban lainnya Dedi Muryadi juga meminta keadilan atas kasus yang menimpanya. Pihak Dedi pun berharap kasus tersebut bisa berjalan dan dibuka sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di muka bumi ini, khususnya Indonesia," ucapnya.

Pada sisi lain, koordinator massa mengatasnamakan Forum Rakyat Bengkulu untuk Keadilan (FRBK) Riki yang ikut mendampingi korban mengaku kedatangannya ingin menanyakan kepada Kejagung terkait kasus Novel.

Karena, kata dia, menurut keputusan pengadilan itu berkas sudah P21, tetapi sehari sebelumnya ada pihak kejaksaan yang mengambil berkas tersebut. Namun, sampai detik ini tidak dikembalikan lagi.

"Penegakan hukum harus berjalan. Kami tak peduli siapa Novel. Jika ini dibiarkan mangkrak, maka hukum itu akan cacat," ujarnya.

Maka itu, kata dia, pihaknya mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan disidangkan agar kasus ini bisa digelar di Pengadilan Bengkulu karena saat itu Novel masih menjadi Kasat Bengkulu. Terlebih korban sendiri adalah warga Bengkulu.

"Kami bingung kenapa Novel ini seperti Malaikat. Ketika dia terkena kasus penyiraman air keras seolah dia adalah pihak paling dirugikan. Tetapi dalam perjalanan masa lalunya, dia punya kesalahan. Maka itu, sangat penting proses ini bisa dibuka kembali agar jelas," tuturnya.

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Bagikan