Minta Keadilan, Korban Novel Baswedan Menangis ke Jaksa Agung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Januari 2019
Minta Keadilan, Korban Novel Baswedan Menangis ke Jaksa Agung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu tahun 2004 kembali diungkit. Korban penembakan Novel Baswedan berharap mendapat keadilan.

Mereka mendatangi gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis (3/1), dan meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo membuka kembali kasus tersebut dan segera menindaklanjutinya.

"Kami meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk bertanggung jawab atas apa terjadi pada kasus kami. Kami meminta kepada Kejagung untuk segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas korban dugaan tindak kekerasan oleh Novel Baswedan, Irwasyah Siregar.

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Lebih lanjut, Irwasyah menuding Novel Baswedan adalah mafia. Ia menilai Novel adalah penjahat dan bukan sosok yang kebal hukum.

Pihaknya akan terus menyuarakan kasus tersebut agar publik melihat apa yang terjadi kepada mereka.

"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Presiden jika Kejagung tidak merespon aksi kami dan kami akan terus melakukan aksi pembentangan spanduk ini sampai kasus ini dibuka kembali," katanya.

Sementara itu, korban lainnya Dedi Muryadi juga meminta keadilan atas kasus yang menimpanya. Pihak Dedi pun berharap kasus tersebut bisa berjalan dan dibuka sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di muka bumi ini, khususnya Indonesia," ucapnya.

Pada sisi lain, koordinator massa mengatasnamakan Forum Rakyat Bengkulu untuk Keadilan (FRBK) Riki yang ikut mendampingi korban mengaku kedatangannya ingin menanyakan kepada Kejagung terkait kasus Novel.

Karena, kata dia, menurut keputusan pengadilan itu berkas sudah P21, tetapi sehari sebelumnya ada pihak kejaksaan yang mengambil berkas tersebut. Namun, sampai detik ini tidak dikembalikan lagi.

"Penegakan hukum harus berjalan. Kami tak peduli siapa Novel. Jika ini dibiarkan mangkrak, maka hukum itu akan cacat," ujarnya.

Maka itu, kata dia, pihaknya mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan disidangkan agar kasus ini bisa digelar di Pengadilan Bengkulu karena saat itu Novel masih menjadi Kasat Bengkulu. Terlebih korban sendiri adalah warga Bengkulu.

"Kami bingung kenapa Novel ini seperti Malaikat. Ketika dia terkena kasus penyiraman air keras seolah dia adalah pihak paling dirugikan. Tetapi dalam perjalanan masa lalunya, dia punya kesalahan. Maka itu, sangat penting proses ini bisa dibuka kembali agar jelas," tuturnya.

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Bagikan