Minta Anaknya Dipilih saat Bagikan Minyak Goreng, Mendag Zulhas Dinilai Tidak Etis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Juli 2022
Minta Anaknya Dipilih saat Bagikan Minyak Goreng, Mendag Zulhas Dinilai Tidak Etis

Peluncuran minyak goreng curah murah "Minyakita" oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (dua dari kanan) dan Wamendag Jerry Sambuaga (kanan) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA/HO-Kemendag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vidio Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta warga memilih putrinya dalam pemilu saat acara pembagian minyak goreng curah gratis di TelukBetung Timur, Bandar Lampung yang diselenggarakan PAN-SAR Murah, Sabtu (9/7) jadi sorotan.

Sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang menyisipkan kepentingan politik pribadinya dalam acara pembagian minyak goreng curah gratis dinilai tidak etis.

Baca Juga:

3 Minggu Jadi Menteri, Zulhas Klaim Turunkan Harga Beberapa Kebutuhan Pokok

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, sebagai pejabat publik yang mestinya menjadi teladan bagi masyarakat karena dari sudut pandang edukasi politik, apa yang dilakukan Zulhas tersebut juga tidak mendidik.

"Meskipun tidak menggunakan uang atau fasilitas negara, karena munculnya ajakan untuk memilih, maka pemberian minyak goreng gratis tersebut bisa dianggap money politics," kata Amin kepada wartawan, Senin (11/7).

Meskipun tampil sebagai Ketua Umum PAN, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jabatan yang diemban sebagai Mendag sulit dipisahkan.

"Sehingga apa yang dilakukan Mendag tersebut sarat dengan konflik kepentingan. Apalagi misalnya, jika beliau pergi ke lokasi tersebut menggunakan fasilitas sebagai menteri," ujarnya.

Amin mengingatkan, sebaiknya Zulhas fokus pada tugasnya sebagai Mendag yang telah berjanji segera mewujudkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga HET Rp 15.500 per kg dan memperbanyak pasokan sesuai jumlah yang dibutuhkan masyarakat yang berhak.

"Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Kemendag, per hari ini, harga minyak goreng curah masih diatas HET yakni Rp16.750 per kg," katanya.

Juru bicara PAN Viva Yoga Mauladi menyebut acara yang dihadiri Zulhas dan Futri merupakan acara partai.

"Acara itu hari Sabtu, di mana para pegawai ASN di pemerintahan libur. Acara itu bukan acara pemerintahan, tetapi acara partai," kata Viva.

Viva menyebut, Zulhas saat itu hadir bukan sebagai Mendag. Futri, hadir dalam kapasitas sebagai calon legislator PAN daerah pemilihan (dapil) Lampung I.

"Bang Zulkifli Hasan hadir selaku Ketua Umum PAN meninjau acara PAN, yaitu PANsar Murah. Di acara itu, Futri, putrinya hadir selaku pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN dapil Lampung 1," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Mendag Zulhas Harap Supermarket Mau Terima Minyakita

#Kemendag #Zulkifli Hasan #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan