Minggu Ini Dinas LH Review Lokasi Industri, Anies: Kita Ubah Cara Mereka Berproduksi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 September 2019
Minggu Ini Dinas LH Review Lokasi Industri, Anies: Kita Ubah Cara Mereka Berproduksi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Dinas Lingkungan DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan lokasi pembakaran arang dan peleburan timah di Cilincing Jakarta Utara yang disinyalir menyebabkan polusi udara.

"Ya jadi pekan ini LH akan mereview, jadi ini intinya begini. Nanti mereka diberikan peringatan untuk melakukan koreksi," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat Senin (16/9).

Baca Juga:

Soal Pemotongan Kabel Serat Optik, Pemprov DKI: Ombudsman Dengar Satu Pihak Saja

Sebelumnya Dinas LH DKI menemukan 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara yang mencemari udara Ibu Kota, terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan 2 peleburan aluminium.

Suasana Jakarta di malam hari
Suasana ibu kota Jakarta pada malam hari. (Antaranews)

Anies menuturkan, ke 25 tempat usaha itu bakal diberi peringatan keras atas pristiwa pencemaran lingkungan tersebut. Peringatan dimakasud agar pihak-pihak yang terlibat dalam urusan produksi ini melakukan koreksi dan perbaikan.

Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Maret 2019 melakukan analisa kulitas udara di sekitar tempat usaha tersebut. Hasilnya kawasan itu tercemar kualitas udaranya. Bahakan diklaim udara di kawasan ini tak baik untuk kesehatan masyarakat sekitar.

Hasil analisa didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

"Tujuannya kan bukan menghukum. Tujuannya adalah mereka mengubah cara mereka berproduksi," tegas Anies.

Baca Juga:

Trotoar Berukuran Besar di DKI Kemungkinan Diisi Para PKL

Anies mengungkapkan, pihak perususahaan bakal di beri tenggat waktu selama beberapa bulan kedepan untuk melakukan perbaikan. Bila hal ini tak di Indahkan maka resikonya Pemprov DKI bakal pencabutan izin usaha atau menutup paksa tempat usaha tersebut.

"Jangan produksinya meninggalkan residu yang merusak lingkungan. Nanti diberi tenggat waktu untuk mereka melaksanakan. Kalau dalam tenggat waktu itu tidak ditunaikan maka kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan izinnya termasuk salah satu opsi," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol

#Polusi Udara #Pencemaran Udara #Pemprov DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Pemprov DKI mempercepat proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2026
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan