Minggu Ini Dinas LH Review Lokasi Industri, Anies: Kita Ubah Cara Mereka Berproduksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Dinas Lingkungan DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan lokasi pembakaran arang dan peleburan timah di Cilincing Jakarta Utara yang disinyalir menyebabkan polusi udara.
"Ya jadi pekan ini LH akan mereview, jadi ini intinya begini. Nanti mereka diberikan peringatan untuk melakukan koreksi," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat Senin (16/9).
Baca Juga:
Soal Pemotongan Kabel Serat Optik, Pemprov DKI: Ombudsman Dengar Satu Pihak Saja
Sebelumnya Dinas LH DKI menemukan 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara yang mencemari udara Ibu Kota, terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan 2 peleburan aluminium.
Anies menuturkan, ke 25 tempat usaha itu bakal diberi peringatan keras atas pristiwa pencemaran lingkungan tersebut. Peringatan dimakasud agar pihak-pihak yang terlibat dalam urusan produksi ini melakukan koreksi dan perbaikan.
Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Maret 2019 melakukan analisa kulitas udara di sekitar tempat usaha tersebut. Hasilnya kawasan itu tercemar kualitas udaranya. Bahakan diklaim udara di kawasan ini tak baik untuk kesehatan masyarakat sekitar.
Hasil analisa didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Tujuannya kan bukan menghukum. Tujuannya adalah mereka mengubah cara mereka berproduksi," tegas Anies.
Baca Juga:
Anies mengungkapkan, pihak perususahaan bakal di beri tenggat waktu selama beberapa bulan kedepan untuk melakukan perbaikan. Bila hal ini tak di Indahkan maka resikonya Pemprov DKI bakal pencabutan izin usaha atau menutup paksa tempat usaha tersebut.
"Jangan produksinya meninggalkan residu yang merusak lingkungan. Nanti diberi tenggat waktu untuk mereka melaksanakan. Kalau dalam tenggat waktu itu tidak ditunaikan maka kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan izinnya termasuk salah satu opsi," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan