Minggu Ini Dinas LH Review Lokasi Industri, Anies: Kita Ubah Cara Mereka Berproduksi


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Dinas Lingkungan DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan lokasi pembakaran arang dan peleburan timah di Cilincing Jakarta Utara yang disinyalir menyebabkan polusi udara.
"Ya jadi pekan ini LH akan mereview, jadi ini intinya begini. Nanti mereka diberikan peringatan untuk melakukan koreksi," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat Senin (16/9).
Baca Juga:
Soal Pemotongan Kabel Serat Optik, Pemprov DKI: Ombudsman Dengar Satu Pihak Saja
Sebelumnya Dinas LH DKI menemukan 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara yang mencemari udara Ibu Kota, terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan 2 peleburan aluminium.

Anies menuturkan, ke 25 tempat usaha itu bakal diberi peringatan keras atas pristiwa pencemaran lingkungan tersebut. Peringatan dimakasud agar pihak-pihak yang terlibat dalam urusan produksi ini melakukan koreksi dan perbaikan.
Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Maret 2019 melakukan analisa kulitas udara di sekitar tempat usaha tersebut. Hasilnya kawasan itu tercemar kualitas udaranya. Bahakan diklaim udara di kawasan ini tak baik untuk kesehatan masyarakat sekitar.
Hasil analisa didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Tujuannya kan bukan menghukum. Tujuannya adalah mereka mengubah cara mereka berproduksi," tegas Anies.
Baca Juga:
Anies mengungkapkan, pihak perususahaan bakal di beri tenggat waktu selama beberapa bulan kedepan untuk melakukan perbaikan. Bila hal ini tak di Indahkan maka resikonya Pemprov DKI bakal pencabutan izin usaha atau menutup paksa tempat usaha tersebut.
"Jangan produksinya meninggalkan residu yang merusak lingkungan. Nanti diberi tenggat waktu untuk mereka melaksanakan. Kalau dalam tenggat waktu itu tidak ditunaikan maka kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan izinnya termasuk salah satu opsi," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
