Meta, SnapChat, dan TikTok Digugat Dewan Sekolah di Kanada

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 29 Maret 2024
Meta, SnapChat, dan TikTok Digugat Dewan Sekolah di Kanada

Meta. Foto: Unsplash/Dima Solomin

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada pada Kamis (28/3), mengajukan gugatan hukum terhadap tiga platform media sosial. Hal itu dikarenakan ketiga platform tersebut dianggap mengganggu pembelajaran siswa.

Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret 2024 terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.

Baca juga:

Meta Sebut Vietnam Bakal Jadi Naga Kecerdasan Buatan

SnapChat juga digugat oleh dewan sekolah di Kanada
SnapChat juga digugat oleh dewan sekolah di Kanada. Foto: Unsplash/Alexander Shatov

Pernyataan itu juga menjelaskan, bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.

Lalu, para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.

Mereka juga terpaksa menyusun ulang kurikulum untuk mengatasi gangguan konsentrasi dan kesehatan mental, serta perubahan perilaku siswa.

Baca juga:

Mark Zuckerberg Minta Maaf pada Keluarga Korban Pelecehan di Media Sosial

TikTok dituntut untuk membuat produk yang lebih aman
TikTok dituntut untuk membuat produk yang lebih aman. Foto: Unsplash/Alexander Shatov

"Penggunaan media sosial secara kompulsif oleh siswa menimbulkan beban yang besar bagi sumber daya Dewan yang terbatas," kata pernyataan itu.

Gugatan tersebut menuntut ketiga penyedia platform itu untuk membuat produk mereka lebih aman dan membayar ganti rugi, karena mengganggu tugas dewan sekolah dan hak mendasar siswa untuk mendapatkan pendidikan.

Keempat dewan sekolah tersebut dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 52,33 triliun. (*)

Baca juga:

DPR AS Loloskan RUU untuk Blokir TikTok, Konten Kreator Khawatirkan Misedukasi

#Media Sosial #Sekolah #TikTok #Snapchat #Meta
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Fitur ini dimanfaatkan oleh banyak kreator, termasuk para pelaku UMKM yang menggunakan Live Shopping untuk menjajakan produk mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Indonesia
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Live TikTok aksi kerusuhan dan penjarahan kini jadi sorotan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta masyarakat tak menormalisasikan tindakan melanggar hukum.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Berita
Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya
Sejak pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sejumlah pengguna TikTok di Indonesia mengeluhkan tidak bisa mengakses fitur TikTok Live
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Indonesia
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Disdik DKI mengadakan rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Indonesia
Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum
Masyarakat diminta tak menyiarkan live demo buruh di TikTok, Kamis (28/8). Jika ketahuan, maka bisa terancam proses hukum.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum
Bagikan