Meta, SnapChat, dan TikTok Digugat Dewan Sekolah di Kanada


Meta. Foto: Unsplash/Dima Solomin
MerahPutih.com - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada pada Kamis (28/3), mengajukan gugatan hukum terhadap tiga platform media sosial. Hal itu dikarenakan ketiga platform tersebut dianggap mengganggu pembelajaran siswa.
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret 2024 terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.
Baca juga:
Pernyataan itu juga menjelaskan, bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Lalu, para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Mereka juga terpaksa menyusun ulang kurikulum untuk mengatasi gangguan konsentrasi dan kesehatan mental, serta perubahan perilaku siswa.
Baca juga:
Mark Zuckerberg Minta Maaf pada Keluarga Korban Pelecehan di Media Sosial
"Penggunaan media sosial secara kompulsif oleh siswa menimbulkan beban yang besar bagi sumber daya Dewan yang terbatas," kata pernyataan itu.
Gugatan tersebut menuntut ketiga penyedia platform itu untuk membuat produk mereka lebih aman dan membayar ganti rugi, karena mengganggu tugas dewan sekolah dan hak mendasar siswa untuk mendapatkan pendidikan.
Keempat dewan sekolah tersebut dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 52,33 triliun. (*)
Baca juga:
DPR AS Loloskan RUU untuk Blokir TikTok, Konten Kreator Khawatirkan Misedukasi
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis

AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'

Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya

Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
