Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Meta, SnapChat, dan TikTok Digugat Dewan Sekolah di Kanada

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 29 Maret 2024
Meta, SnapChat, dan TikTok Digugat Dewan Sekolah di Kanada

Meta. Foto: Unsplash/Dima Solomin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada pada Kamis (28/3), mengajukan gugatan hukum terhadap tiga platform media sosial. Hal itu dikarenakan ketiga platform tersebut dianggap mengganggu pembelajaran siswa.

Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret 2024 terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.

Baca juga:

Meta Sebut Vietnam Bakal Jadi Naga Kecerdasan Buatan

SnapChat juga digugat oleh dewan sekolah di Kanada
SnapChat juga digugat oleh dewan sekolah di Kanada. Foto: Unsplash/Alexander Shatov

Pernyataan itu juga menjelaskan, bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.

Lalu, para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.

Mereka juga terpaksa menyusun ulang kurikulum untuk mengatasi gangguan konsentrasi dan kesehatan mental, serta perubahan perilaku siswa.

Baca juga:

Mark Zuckerberg Minta Maaf pada Keluarga Korban Pelecehan di Media Sosial

TikTok dituntut untuk membuat produk yang lebih aman
TikTok dituntut untuk membuat produk yang lebih aman. Foto: Unsplash/Alexander Shatov

"Penggunaan media sosial secara kompulsif oleh siswa menimbulkan beban yang besar bagi sumber daya Dewan yang terbatas," kata pernyataan itu.

Gugatan tersebut menuntut ketiga penyedia platform itu untuk membuat produk mereka lebih aman dan membayar ganti rugi, karena mengganggu tugas dewan sekolah dan hak mendasar siswa untuk mendapatkan pendidikan.

Keempat dewan sekolah tersebut dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 52,33 triliun. (*)

Baca juga:

DPR AS Loloskan RUU untuk Blokir TikTok, Konten Kreator Khawatirkan Misedukasi

#Media Sosial #Sekolah #TikTok #Snapchat #Meta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan penyebab fenomena tersebut sebelum menentukan langkah penanganan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Disdik DKI Jakarta memastikan KBM dan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 tetap berlangsung normal pada Selasa (14/7) usai ancaman bom.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Bagikan