Meta, SnapChat, dan TikTok Digugat Dewan Sekolah di Kanada
Meta. Foto: Unsplash/Dima Solomin
MerahPutih.com - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada pada Kamis (28/3), mengajukan gugatan hukum terhadap tiga platform media sosial. Hal itu dikarenakan ketiga platform tersebut dianggap mengganggu pembelajaran siswa.
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret 2024 terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.
Baca juga:
Pernyataan itu juga menjelaskan, bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Lalu, para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Mereka juga terpaksa menyusun ulang kurikulum untuk mengatasi gangguan konsentrasi dan kesehatan mental, serta perubahan perilaku siswa.
Baca juga:
Mark Zuckerberg Minta Maaf pada Keluarga Korban Pelecehan di Media Sosial
"Penggunaan media sosial secara kompulsif oleh siswa menimbulkan beban yang besar bagi sumber daya Dewan yang terbatas," kata pernyataan itu.
Gugatan tersebut menuntut ketiga penyedia platform itu untuk membuat produk mereka lebih aman dan membayar ganti rugi, karena mengganggu tugas dewan sekolah dan hak mendasar siswa untuk mendapatkan pendidikan.
Keempat dewan sekolah tersebut dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 52,33 triliun. (*)
Baca juga:
DPR AS Loloskan RUU untuk Blokir TikTok, Konten Kreator Khawatirkan Misedukasi
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor