Messenger Rooms Resmi Meluncur, Akankah Zoom Tergeser?

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 16 Mei 2020
Messenger Rooms Resmi Meluncur, Akankah Zoom Tergeser?

Facebook luncurkan Messenger Rooms, calon pesaing Zoom (Foto: the verge)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BULAN lalu CEO Facebook, Mark Zuckerberg mengumumkan akan meluncurkan Messenger Rooms dalam waktu dekat.

Namun, siapa sangka waktu peluncurannya terbilang cukup cepat. Karena Messenger Rooms saat ini sudah resmi dirilis secara global.

Baca juga:

Mantap! WhatsApp Akan Support Panggilan Video 50 Orang Sekaligus

Dengan hadirnya Messenger Rooms, tentunya akan meramaikan pasar aplikasi yang menyediakan panggilan video, seperti halnya Zoom, Google Meet, dan sebagainya. Layanan Messenger Rooms mempunyai fitur yang lebih banyak ketimbang fungsi panggilan video yang kini ada di Messenger.

Facebook hadirkan sejumlah fitur menarik pada messenger rooms (Foto: the Verge)

Menariknya, Messenger rooms bisa membuat panggilan video dengan kapasitas 50 orang melalui ponsel atau desktop. Panggilannya pun bisa kamu lakukan secara gratis tanpa batas waktu. Seperti yang dilansir dari laman The Verge, Facebook mengungkapkan pengguna yang memulai panggilan dapat membatasi siapapun yang ingin bergabung.

Baca juga:

Mark Zuckerberg Sumbang Rp11,8 Miliar untuk Restoran Favoritnya

Selain itu, para pengguna Messenger Rooms pun dapat mengundang partisipan yang tak mempunyai akun facebook dengan membagikan tautan panggilan. "Kamu bisa memulai membagikan Rooms pada Facebook lewat News Feed, Group dan Events, jadi sangat mudah untuk kamu bergabung kapan saja," ucap Vice President of Messenger Facebook, Stan Chudnovsky.

Chudnovsky juga menambahkan kamu dapat melihat dan bergabung dalam room, atau menghapus orang di Room lalu menguncinya jika orang lain tak ingin bergabung.

Messenger Rooms dikabarkan akan terintegrasi dengan WhatsApp dan instagram (Foto: the next web)

Seluruh fitur panggilan yang sudah ada di Messenger sebelumnya bisa tetap kamu gunakan seperti biasa. Namun, bila kamu mengklik opsi 'people' di Messenger, kamu akan melihat opsi untuk membuat room.

Bila kamu membuat panggilan itu dan mengaturnya untuk publik, panggilan tersebut akan muncul pada bagian atas News Feed seluruh teman Facebookmu. Jadi, cermati baik-baik ketika memilih teman yang ingin kamu undang.

Perihal privasi penggunanya, Facebook menegaskan tak menerapkan sistem enkripsi end-to-end pada panggilan yang dibuat di Messenger Rooms. Namun, mereka berjanji tak akan melihat atau mendengar panggilan yang telah dibuat.

Rencananya, beberapa bulan ke depan facebook akan menambah fitur baru untuk Messenger Rooms. Facebook pun akan mengintegrasikan Messenger Rooms dengan WhatsApp dan Instagram Direct. (ryn)

Baca juga:

WHO Tengah Kembangkan Aplikasi Pelacak COVID-19

#Facebook #Aplikasi Video #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Berita Foto
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Suasana lalu lintas saat jam pulang kerja di tengah penerapan WFH ASN di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 April 2026
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
BGN Tegaskan Kepala SPPG dan Ahli Gizi Tidak Ikut Aturan WFH
Aturan WFH tetap berlaku dalam program MBG, tetapi bergantian tidak selalu hari Jumat seperti yang berlaku di institusi negara lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
BGN Tegaskan Kepala SPPG dan Ahli Gizi Tidak Ikut Aturan WFH
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagikan