Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov


Ilustrasi ASN. (Foto: dok. Pemprov Jakarta)
MerahPutih.com - Gubernur Pramono Anung mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seluruh pegawai dinas-dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya (WFH) itu dicabut. Maksimum hari ini," kata Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9)
Pramono menjelaskan alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal kembali pasca kerusuhan akibat demonstrasi beberapa hari lalu.
Baca juga:
Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)
“Kenapa? Karena saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,” tandas Gubernur.
Sebelumnya dilansir dari Antara, Gubernur Pramono menyetujui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi DKI dapat menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak 28 Agustus lalu.
Pemberlakukan WFH bagi ASN Jakarta itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta Chaidir.
Baca juga:
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Dalam surat edaran itu, disebutkan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, wajib lapor kehadiran/presensi secara daring sebanyak dua kali, yaitu pagi dan sore. Kebijakan WFH itu diambil menyusul demonstrasi yang terjadi di beberapa titik di Jakarta. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
