Meski Resmi Jadi Tahanan KPK, Pimpinan DPR Ini Masiih Terima Gaji


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
MerahPutih.com - Taufik Kurniawan belum mengundurkan diri atau masih menjabat sebagai wakil ketua DPR, meski sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, Taufik masih menerima gaji sebagai pimpinan DPR.
Sekjen DPR Indra Iskandar menegaskan elite Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR nonaktif. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pergantian Taufik sebagai pimpinan DPR.
Menurut Indra, berdasarkan tata tertib (Tatib) terdapat empat kriteria untuk mengganti seorang anggota DPR. Pertama, karena terjerat kasus hukum yang sudah inkrach.
Kedua, karena mengundurkan diri. Kemudian yang ketiga karena dipanggil Allah SWT.

"Saya kira hal itu. Selagi beliau belum mengundurkan diri, aturan di tatibnya memang itu beliau masih tercatat," kata Indra, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Meski sudah menjadi tahanan KPK, kata Indra, tidak ada yang dilanggar terkait posisi Taufik Kurniawan di DPR. Hal itu sepanjang status hukum Taufik masih belum inkrach.
"Ya, aturan tatib bunyinya begitu. Kecuali karena beliau ingin mundur," imbuhnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Taufik Kurinawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.
Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik sebesar Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.
Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
