Meski Resmi Jadi Tahanan KPK, Pimpinan DPR Ini Masiih Terima Gaji

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 18 Februari 2019
Meski Resmi Jadi Tahanan KPK, Pimpinan DPR Ini Masiih Terima Gaji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Taufik Kurniawan belum mengundurkan diri atau masih menjabat sebagai wakil ketua DPR, meski sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, Taufik masih menerima gaji sebagai pimpinan DPR.

Sekjen DPR Indra Iskandar menegaskan elite Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR nonaktif. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pergantian Taufik sebagai pimpinan DPR.

Menurut Indra, berdasarkan tata tertib (Tatib) terdapat empat kriteria untuk mengganti seorang anggota DPR. Pertama, karena terjerat kasus hukum yang sudah inkrach.

Kedua, karena mengundurkan diri. Kemudian yang ketiga karena dipanggil Allah SWT.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Ponco)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Ponco)

"Saya kira hal itu. Selagi beliau belum mengundurkan diri, aturan di tatibnya memang itu beliau masih tercatat," kata Indra, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Meski sudah menjadi tahanan KPK, kata Indra, tidak ada yang dilanggar terkait posisi Taufik Kurniawan di DPR. Hal itu sepanjang status hukum Taufik masih belum inkrach.

"Ya, aturan tatib bunyinya begitu. Kecuali karena beliau ingin mundur," imbuhnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Taufik Kurinawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik sebesar Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.

Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#Taufik Kurniawan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan