Meski Omzet Anjlok, Pengusaha Hostel Tertua di Jaksa Tetap Bertahan
Hostel Wisma Delima (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansyah)
MerahPutih Megapolitan - Merosotnya perekonomian Indonesia dan juga dunia, jelas memengaruhi omzet pebisnis besar maupun menengah. Meski demikian, salah seorang pengusaha homestay tertua di Jalan Jaksa, mengaku masih tetap bertahan dengan situasi seperti ini.
"Tidak dapat dipungkiri, wisatawan luar memang menurun. Biasanya, meskipun siang begini, banyak orang asing yang berkeliaran di luar," kata Boy Lawalata, pemilik Hostel Delima di rumahnya yang berada di Jalan Jaksa No. 5, Jakarta, Senin (28/12).

Hostel yang telah berdiri sejak tahun 1969 itu, kendatipun kunjungan wisatawan luar menurun, masih bisa bertahan dengan sisa-sisa turis asing yang berlibur. Usaha turun-menurun itu, tetap tidak kehilangan pelanggan setia dari berbagai negara di belahan dunia. "Masih ada wisatawan yang datang. Sekarang ini, ada 4 orang, yang berasal dari Eropa," jelasnya.
"Kami sebenarnya juga ga tahu, apa mereka (turis) pindah lokasi, atau tinggal di penginapan lain, atau memang turun drastis. Tapi, kami masih bisa bertahan dengan turis yang memang sudah tahu dan kenal dengan kami," tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat
Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!
Profil Lengkap Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo yang Meninggal Dunia
Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang