Meski Lolos Praperadilan, KPK Tetap Buka Peluang Jerat Paman Birin


Eks Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatannya, Rabu (13/11/2024) (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka peluang untuk kembali menjerat eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka kasus korupsi.
Meski pada fase praperadilan sebelumnya KPK kalah, tetapi masih ada celah untuk menjerat pria yang karib disapa Paman Birin itu sepanjang kecukupan alat bukti.
"Kita tunggu laporan dari penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di kantor MA, Jakarta, Rabu (15/1).
Sebelumnya, nama Sahbirin Noor sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di tiga proyek di wilayah Kalsel. Namun, Sahbirin Noor lolos dari jerat KPK lantaran gagal diamankan sata proses OTT.
Baca juga:
Hormati Ajuan Praperadilan Hasto, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai
Belakangan, ia melawan lewat proses praperadilan dan berhasil menang sehingga status tersangka atas dirinya pun dicabut.
Sebagai informasi, OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Saat itu, KPK menemukan uang Rp 12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
Total, ada enam tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. (Pon)
Baca juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
