Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan persiapan Piala Dunia U-20 2023 terus berjalan di tengah Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang telah membuat seratusan lebih orang meninggal dunia.
Namun, prioritas pemerintah saat ini, kata Zainudin, masih tertuju fokus kepada penyelesaian kasus dan penanganan korban Kanjuruhan.
Baca Juga:
Polri Kantongi Identitas Pelaku Perusakan di Stadion Kanjuruhan Malang
“Persiapan Piala Dunia U-20 2023 masih, masih (berjalan), tidak ada gangguan Insyaallah. Infrastruktur tetap (jalan). Saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa kami sudah siap sejak 2021,” kata Zainudin di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin.
“Tapi sekali lagi konsentrasi kami, pemerintah, adalah segera menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan, penanganan korban itu yang paling penting. Kami sedang fokus untuk urusan Tragedi Kanjuruhan,” kata dia menegaskan.
Tragedi Kanjuruhan sempat menjadi kekhawatiran sejumlah orang termasuk para pejabat dan pemangku kepentingan olahraga terkait status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan kemungkinan sanksi penangguhan dari FIFA.
Namun Presiden Joko Widodo telah memastikan Indonesia tidak dikenai sanksi FIFA meski Tragedi Kanjuruhan telah menewaskan setidaknya 125 orang yang membuatnya menjadi tragedi dengan orban jiwa terbesar kedua dalam sejarah pertandingan sepak bola dunia.
Baca Juga:
FIFA, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi, bahkan menyatakan akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses tersebut.
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD itu bertugas mengungkap kasus dan akar masalah untuk kemudian memberikan rekomendasi atas masalah itu.
TGIPF siap menyelesaikan tugasnya dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan sejak terbentuk 3 Oktober lalu. (*)
Baca Juga:
Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, Polri Klaim Tak Berbahaya
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Medali Emas Ke-80 Datang dari Kabaddi, Tim Indonesia Capai Target di SEA Games 2025
SEA Games Thailand 2025: Indonesia Tempati Peringkat Kedua, Erick Thohir Soroti Mental Pantang Menyerah Atlet
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Kemenpora Targetkan Timnas Indonesia U-23 Raih Medali Perak di SEA Games 2025, PSSI Ingin Lebih
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Pelatih Baru Timnas Indonesia Masih Gelap, Exco PSSI Belum Memutuskan Apa Pun