Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, Polri Klaim Tak Berbahaya

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 Oktober 2022
Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, Polri Klaim Tak Berbahaya

Aparat keamanan menembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gas air mata yang digunakan Polri saat insiden kerusuhan Kanjuruhan Malang menuai kontroversi. Kandungan gas disebut sudah kedaluwarsa sejak 2021 lalu.

Polri mengatakan kemampuan gas air mata berkurang jika sudah kadaluarsa atau expired.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan

"Saya mengutip apa yang disampaikan (salah satu ahli), di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expirednya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10).

Ia menuturkan, ketika kedaluwarsa, gas air kimianya menjadi berkurang.

"Sama dengan efektifitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuh Dedi.

Dedi mengatakan jika gas air mata tidak kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata justru lebih efektif.

Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa. Dedi menegaskan bahwa gas air mata kedaluwarsa tidak menjadi masalah.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun," paparnya.

Polri menegaskan gas air mata, termasuk yang digunakan anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan, tidak mematikan. Polri menjelaskan pendapat itu dikeluarkan oleh pakar-pakar racun dan gas air mata.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana beliau ahli di bidang toksikologi atau racun," ucap Dedi.

Baca Juga:

TGIPF Temui Semua Unsur Pengamanan Stadion Kanjuruhan

Dedi mengatakan saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang terjadi, anggota Brimbob menggunakan tiga jenis gas air mata.

Yang pertama ini adalah berupa smoke hanya ledakan dan berisi asap putih. Kemudian yang kedua sifatnya sedang.

"Dan yang merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar," tutur Dedi.

Dedi menyampaikan penyebab kematian ratusan korban Tragedi Kanjuruhan karena kondisi kurang oksigen. Dedi menyampaikan analisis para dokter menyebut para penonton kekurangan oksigen karena berdesak-desakan saat hendak keluar stadion, kemudian terinjak-injak hingga bertumpuk.

Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi terbaru mengenai tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang. Polisi disebut menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Hanya saja, informasi itu belum bersifat mutlak. Karenanya, Komnas HAM perlu didalami kebenarannya.

"Iya jadi soal yang apa (gas air mata) kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan.

Dibalik tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya 131 orang meninggal dunia. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringgan hingga berat. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan

#Breaking #Mabes Polri #Kadiv Humas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Olahraga
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Dewa United Banten FC mengumumkan rekrutan baru, yakni seorang penyerang sayap Carlos Iury.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Agustus 2026
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Bagikan