Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, Polri Klaim Tak Berbahaya

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 Oktober 2022
Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, Polri Klaim Tak Berbahaya

Aparat keamanan menembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gas air mata yang digunakan Polri saat insiden kerusuhan Kanjuruhan Malang menuai kontroversi. Kandungan gas disebut sudah kedaluwarsa sejak 2021 lalu.

Polri mengatakan kemampuan gas air mata berkurang jika sudah kadaluarsa atau expired.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan

"Saya mengutip apa yang disampaikan (salah satu ahli), di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expirednya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10).

Ia menuturkan, ketika kedaluwarsa, gas air kimianya menjadi berkurang.

"Sama dengan efektifitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuh Dedi.

Dedi mengatakan jika gas air mata tidak kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata justru lebih efektif.

Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa. Dedi menegaskan bahwa gas air mata kedaluwarsa tidak menjadi masalah.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun," paparnya.

Polri menegaskan gas air mata, termasuk yang digunakan anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan, tidak mematikan. Polri menjelaskan pendapat itu dikeluarkan oleh pakar-pakar racun dan gas air mata.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana beliau ahli di bidang toksikologi atau racun," ucap Dedi.

Baca Juga:

TGIPF Temui Semua Unsur Pengamanan Stadion Kanjuruhan

Dedi mengatakan saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang terjadi, anggota Brimbob menggunakan tiga jenis gas air mata.

Yang pertama ini adalah berupa smoke hanya ledakan dan berisi asap putih. Kemudian yang kedua sifatnya sedang.

"Dan yang merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar," tutur Dedi.

Dedi menyampaikan penyebab kematian ratusan korban Tragedi Kanjuruhan karena kondisi kurang oksigen. Dedi menyampaikan analisis para dokter menyebut para penonton kekurangan oksigen karena berdesak-desakan saat hendak keluar stadion, kemudian terinjak-injak hingga bertumpuk.

Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi terbaru mengenai tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang. Polisi disebut menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Hanya saja, informasi itu belum bersifat mutlak. Karenanya, Komnas HAM perlu didalami kebenarannya.

"Iya jadi soal yang apa (gas air mata) kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan.

Dibalik tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya 131 orang meninggal dunia. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringgan hingga berat. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan

#Breaking #Mabes Polri #Kadiv Humas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Indonesia
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Praktik pemerasan ini sudah terjadi sejak 2019 dan Immanuel Ebenezer yang baru menjabat Oktober 2024 mengetahui dan ikut menikmati dalam kurung waktu dua bulan.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Bagikan