Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta

Insiden longsor di TPST Bantargebang. Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan, insiden longsornya gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta.

Peristiwa ini bahkan tidak boleh lagi ditoleransi. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, bahwa tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemprov DKI Jakarta.

“DKI harus segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas,” jelas dia dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/4).

Menteri Hanif menyebutkan, bahwa Bantargebang adalah "fenomena gunung es" akibat kegagalan kelola sampah Jakarta, yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun.

Baca juga:

Longsor di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, DLH DKI Aktifkan Operasi Darurat

Penggunaan metode open dumping di lokasi ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.

Kondisi yang tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Menteri Hanif.

Sejarah kelam TPST Bantar Gebang mencatat rentetan tragedi mematikan mulai dari longsor pemukiman tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Baca juga:

Tragedi Longsor Bantargebang, Komisi II DPR Desak Reformasi Total Pengelolaan Sampah

Pola kegagalan sistemik ini berlanjut hingga Januari 2026 saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026 ini.

“Rangkaian insiden berulang tersebut membuktikan adanya risiko fatal akibat beban overload di TPST Bantar Gebang,” tutur Menteri Hanif. (knu)

#TPST BantarGebang #Longsor #Kementerian Lingkungan Hidup #Pengelolaan Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
TPA Bantargebang akan menghentikan open dumping. DPR pun mendorong percepatan pengelolaan sampah.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Open Dumping TPA Bantargebang Dihentikan, DPR Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Modern
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Bagikan