Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menteri ESDM Klaim PLTSa Putri Cempo Solo Mampu Ciptakan Lingkungan yang Lebih Sehat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
Menteri ESDM Klaim PLTSa Putri Cempo Solo Mampu Ciptakan Lingkungan yang Lebih Sehat

Menteri ESDM, Arifin Tasrif meninjau PLTSa Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan PLTSa Putri Cempo Solo akan mulai beroperasi pada April 2022. Total PLTs akan menghasilkan 8 Megawatt listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan untuk saat ini PLTSa Putri Cempo sudah mencapai 60 persen. PLTs tersebut baru bisa dimanfaatkan pada April mendatang.

Baca Juga

Gibran Terpilih Jadi Ketua Panitia ASEAN Para Games 2022 di Solo

"April mendatang masyarakat Solo sudah bisa memanfaatkan PLTSa Putri Cempo," kata Arifin usai meninjau PLTSa Putri Cempo Solo, Selasa (25/1).

Ia mengatakan pada April mendatang pada tahap awal PLTsa sudah bisa produksi 2 Megawatt. Kemudian Desember sudah bisa memproduksi 8 Megawatt.

"Dengan mulainya PLTSa itu, kami menilai akan banyak manfaat positif yang bisa dirasakan masyarakat," kata dia.

Selain dari manfaat langsung dari listrik, kata dia, PLTSa itu digadang-gadang mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat. PLTsa ini energinya untuk kesehatan masyarakat dan pengelolaan lingkungan.

"Alasan itulah yang membuat kami optimis proyek serupa bisa diterapkan di 12 kota di Indonesia," katanya.

Baca Juga

Gibran Minta Bantuan BBWSBS Atas Banjir di Solo

Ia mengatakan Kota Solo dan Kota Surabaya jadi dua kota pertama yang mulai PLTSa, selanjutnya Jakarta dan kota-kota lainnya. Oleh sebab itu ia mengharapkan adanya inisiasi dari masing-masing pemda dalam pelaksanaan proyek serupa.

"Rencananya kan ada 12 PLTs, Putri Cempo Solo ini yang kedua. Pertama di Benowo, Surabaya, dengan metode incinerator," katanya.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menambahkan pihaknya rutin berkoordinasi dengan pemerintah terkait berbagai yang bersangkutan dengan operasional dan pemanfaatan listrik dari PLTSa. Pihaknya pun memastikan bahwa perjanjian jual beli listrik antara PLN dengan pemerintah sebesar 5 MW sudah dilakukan.

"Jasi seluruh listrik yang dihasilkan nanti 8 MW. Karena 3 MW dipakai untuk internal konsumsi, jadi di 5 MW," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Menko PMK Muhadjir Puji Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Solo

#ESDM #Menteri ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Pemerintah memastikan warga lokal menjadi prioritas tenaga kerja Proyek LNG Abadi Masela. Bahlil menyebut anak daerah telah disiapkan melalui pendidikan migas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Warga Lokal Diprioritaskan Bekerja di LNG Abadi Masela, Bahlil Siapkan SDM Migas dari Maluku
Indonesia
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Proyek LNG Abadi Masela senilai USD 20,9 miliar diproyeksikan memperkuat ketahanan energi, menyerap 12.000 tenaga kerja, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Proyek LNG Abadi Masela Bernilai Rp 352 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi Indonesia Timur
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Indonesia
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Kementerian ESDM menyatakan harga BBM nonsubsidi berpotensi turun jika harga minyak dunia melemah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Bagikan