Menteri ATR Pastikan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah Rampung 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
Menteri ATR Pastikan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah Rampung 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman dengan PHDI di Badung, Bali, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan permasalahan sertifikasi tanah tempat ibadah akan diselesaikan tahun 2024.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen masalah tanah tempat ibadah akan kita selesaikan sebelum akhir 2024, baik pura, klenteng, gereja, masjid tanpa terkecuali dan diskriminasi,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Baca Juga:

Menteri ATR Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap

Pada kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Parisadha Dharma Hindu Indonesia (PHDI) Pusat, di mana Hadi berjanji akan menyelesaikan sertifikasi tanah pura di Indonesia, termasuk daerah terpencil yang banyak diisi masyarakat yang bertransmigrasi.

“Oleh sebab itu saya perintahkan langsung kepada ATR/BPN di wilayah segera selesaikan, nota kesepahaman sudah ada, jangan pernah ditolak kalau ada masyarakat yang mengajukan untuk menyelesaikan sertifikat tempat ibadah,” perintahnya.

Menteri ATR/BPN menjelaskan untuk proses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah daerah membagi, ada yang berbayar 50 persen dan tidak sama sekali, dan untuk tempat ibadah termasuk tanpa biaya.

Selama ini, dirinya juga kerap memberikan sertifikat PTSL untuk pura, termasuk aset di dalamnya seperti sawah, kebun, dan tanah masyarakat adat.

Baca Juga:

Resmikan Solo Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR Sebut Tidak Akan Ada Lagi Mafia Tanah

“Setiap daerah saya serahkan empat sampai enam sertifikat tanah, termasuk aset pura, yang di luar Bali baru Kalimantan Tengah saya serahkan karena di sana ada transmigran, selanjutnya saya ingin di Palu, Lampung tempat ibadah bisa selesai,” kata Hadi.

Mantan Panglima TNI itu bercerita bahwa saat ini pemetaan dapat dilakukan menggunakan drone atau pesawat nirawak, di mana dalam program gema patas dapat dideteksi patok-patok pembatas dan saat diketahui bahwa itu tempat ibadah maka bisa langsung diproses.

“Yang penting tanda batas sudah dipasang, karena banyak masalah seperti suratnya belum ada, padahal urusan itu bisa dikoordinasikan, tidak mungkin pura itu mau dijadikan sawah, pasti tetap tempat ibadah, sehingga disertifikatkan saja,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Diserang Hoaks, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Bakal Menggugat

#Menteri ATR/BPN #Hadi Tjahjanto #Rumah Ibadah #Sertifikat Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Berita
Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026, Rata-Rata 200 Dokumen per Bulan
Sudin Citata Jaksel menerbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026. Pihaknya menangani rekomendasi pembongkaran bangunan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Juni 2026, Rata-Rata 200 Dokumen per Bulan
Indonesia
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Kisah Nabi Muhammad SAW saat berada di Madinah memerintahkan agar pembangunan rumah ibadah umat lain yang mangkrak karena kendala biaya tetap dilanjutkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Kevin Wu berpandangan bahwa FKUB memiliki potensi besar untuk menanggulangi isu intoleransi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Bagikan