Menteri ATR/BPN Ungkap Temukan Banyak SHM di atas Lahan Hutan
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (DPR RI)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemukan fakta terkait adanya sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan.
Kementerian ATR/BPN pun menggandeng Kementerian Kehutanan dalam program tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat.
Hal itu disampaikan Nusron saat membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron.
Baca juga:
Pemerintah Tandai Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan
Politikus Golkar itu pun memastikan, pemerintah telah menemukan solusi untuk masalah tersebut. Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan.
"Kalau ada hutan dulu, baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN adalah membatalkan sertifikatnya," tegasnya.
"Sebaliknya kalau ada sertifikat HGU dulu atau HGB, atau hak milik dulu, baru tiba-tiba muncul ada peta hutan, maka kesepakatannya Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan," sambung Nusron. (Pon)
Baca juga:
Menteri ATR/BPN Batalkan 50 SHGB Pagar Laut Tangerang, Masih Bakal Bertambah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan
Ratusan Lubang Tambang Ilegal Bikin Taman Nasional Halimun Salak Bolong-Bolong
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen