Menpora Mundur, Jokowi: Semuanya Harus Hati-hati
 
                Menpora Imam Nahrawi penuhi panggilan KPK, Kamis (24/1). Foto: MP/Ponco
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghormati keputusan Imam Nahrawi yang mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga usai ditetapkan sebagai tersangka dana hibah KONI oleh KPK.
Kedepan, Jokowi berpesan kepada seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran APBN.
Baca Juga
"Semuanya harus hati-hati gunakam APBN. Kan semuanya diperiksa sesuai perundang-undangan BPK. Kalau ada penyelewengan itu urusannya bisa dengan penegak hukum," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Surat pengunduran diri Imam Nahrawi baru diterima Jokowi hari ini. Meski begitu, Jokowi belum menentukan pengganti Imam termasuk apakah dari PKB atau dari luar partai politik.
"Kan masih satu jam yang lalu disampaikan suratnya pada saya. Kita pertimbangkan lah setelah ini," jelas Jokowi.
 
Selain itu, Jokowi juga belum memutuskan apakah pengganti Imam Nahrawi nantinya bakal diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (Plt) dan bakal dilebur dalam kementerian lain.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar. KPK juga menetapkan asisten pribadi Imam Nahrawi Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
Baca Juga
Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
 
                      Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
 
                      



