Menpora Mundur, Jokowi: Semuanya Harus Hati-hati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 September 2019
Menpora Mundur, Jokowi: Semuanya Harus Hati-hati

Menpora Imam Nahrawi penuhi panggilan KPK, Kamis (24/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghormati keputusan Imam Nahrawi yang mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga usai ditetapkan sebagai tersangka dana hibah KONI oleh KPK.

Kedepan, Jokowi berpesan kepada seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran APBN.

Baca Juga

KPK Segera Periksa dan Tahan Menpora Imam Nahrawi

"Semuanya harus hati-hati gunakam APBN. Kan semuanya diperiksa sesuai perundang-undangan BPK. Kalau ada penyelewengan itu urusannya bisa dengan penegak hukum," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Surat pengunduran diri Imam Nahrawi baru diterima Jokowi hari ini. Meski begitu, Jokowi belum menentukan pengganti Imam termasuk apakah dari PKB atau dari luar partai politik.

"Kan masih satu jam yang lalu disampaikan suratnya pada saya. Kita pertimbangkan lah setelah ini," jelas Jokowi.

Menteri Pemuda Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi

Selain itu, Jokowi juga belum memutuskan apakah pengganti Imam Nahrawi nantinya bakal diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (Plt) dan bakal dilebur dalam kementerian lain.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar. KPK juga menetapkan asisten pribadi Imam Nahrawi Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Baca Juga

Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam. (Knu)

#KPK #Imam Nahrawi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan