Menpora Apresiasi Langkah Polda Metro Lakukan Penyuluhan Narkoba di CFD

Menpora Zainuddin Amali bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di CFD Bundaran HI, Minggu (23/2) (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menyambut baik langkah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyuluhan gerakan anti narkoba di Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Minggu (23/2) pagi.
Apalagi Presiden Jokowi menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang darurat peredaran narkoba berbagai jenis hingga ke pelosok negeri dan anak muda.
Baca Juga:
Menurut Zainuddin, bila aparat penegak hukum tak cepat melakukan penyuluhan soal jahatnya narkoba, ditakutkan nantinya bisa merusak generasi penerus bangsa dan juga bisa merusak para atlit tanah air.
"Jadi upaya-upaya positif untuk pencegahan narkoba karena kita tahu narkoba di negeri kita sudah dalam kondisi yang darurat sehingga kita harus mengatasinya ekstraordineri, enggak bisa lagi dengan cara-cara biasa," kata dia di lokasi Minggu (23/2).
Oleh karena itu, Zainuddin menanggapi baik kegiatan ini sebagai langkah yang positif agar anak bangsa bisa berprestasi. Mengingat pada bulan Oktober 2020 mendatang Pekan Olahraga Nasional (PON) akan digelar di Papua.
"Dibarengi dengan kampanye anti narkoba dan kita dorong untuk presentasi, saya kira itu hal yang sangat singkron dan Papua adalah bagian dari negara republik Indonesia maka pelaksanaan Pon di Papua sama dengan kita melaksanakan Pon di provinsi-provinsi lainnya," terang dia.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Happy Five 'Edisi Valentine'
Zainuddin juga mengaku, pada Juli 2020 mendatang pihaknya akan mengetes event di seluruh venue yang akan digunakan dalam PON 2020.
"Ya kita konsentrasi pada 37 cabang yang akan dilaksanakan di Papua, kalau ada kemungkinan lain pelaksanaan 10 cabor itu tergantung bagaiamna keputusan PB PON," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
