Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Maret 2024
Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari

Bumil kerap mengalami kondisi emosional yang tak menentu. (Foto: Unsplash/John Looy)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Baca juga:

Polisi Usul Warga Tidak Ambil Cuti Bersama saat Mudik Lebaran 2024

Menurutnya, hak cuti tersebut merupakan aspirasi dari banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal itu.

Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut “cuti ayah” sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Baca juga:

Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2024

Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Baca juga:

Jika Ingin Berkampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkas Anas. (Knu)

#Cuti Melahirkan #Melahirkan #Pasca Melahirkan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dokter Ungkap Kondisi Erina Gundono usai Melahirkan Anak Pertama
Dokter mengungkapkan kondisi Erina Gudono usai melahirkan anak pertamanya, Bebingah Sang Tansahayu.
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Dokter Ungkap Kondisi Erina Gundono usai Melahirkan Anak Pertama
Indonesia
Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Putri Pertama Kaesang dan Erina Gudono
Arti nama Bebingah Sang Tansahayu diungkapkan oleh Kaesang. Putri pertamanya bersama Erina Gudono itu lahir pada Selasa (15/10).
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Putri Pertama Kaesang dan Erina Gudono
Indonesia
Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah
Implementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para pemberi kerja, yang tentu juga melibatkan kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah
Indonesia
Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan Diklaim Buat Persiapkan Generasi Emas Indonesia
n produktivitas itu tidak hanya bisa diukur dari jam kerja kan, tapi juga tingkat intensitas dan kualitas ketika dia bekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juli 2024
Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan Diklaim Buat Persiapkan Generasi Emas Indonesia
Lifestyle
Support Suami Belum Tentu Bisa Redakan Baby Blues
Dari data terbaru, masalah ini dari sebelum proses melahirkan itu sudah ada kondisi yang memicu ibu stres.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Juni 2024
Support Suami Belum Tentu Bisa Redakan Baby Blues
Indonesia
Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
iah tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai jumlah hari cuti bagi ayah itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Cuti Ayah Bakal Dimasukan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Indonesia
Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN
Ini hak-hak dari para ASN dan kalau ini sudah dibuatkan aturan tentu ini ada kepastian hukumnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Maret 2024
Legislator PAN Dukung Pemberian ‘Cuti Ayah’ bagi ASN
Indonesia
ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Maret 2024
ASN Bakal Dapat Cuti Ayah Sampai 60 Hari saat Istri Melahirkan
Indonesia
Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari
Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Maret 2024
Menpan RB Berikan 'Cuti Ayah' untuk Suami, Durasi 15 Hingga 60 Hari
Fun
Yang Terjadi pada Tubuh setelah Melahirkan
Banyak perempuan mengalami masalah dalam sistem metabolisme setelah melahirkan.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 23 Juni 2023
Yang Terjadi pada Tubuh setelah Melahirkan
Bagikan