Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Pemerintah Tengah Kaji Aturan Detail Cuti Ayah

Bermain bersama ayah bisa jadi bekal kesuksesan si kecil. (Foto: Unsplash/Jhonatan Saavedra Perales)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) sudah disahkan pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan, pihaknya masih mengkaji peraturan turunan dari UU tersebut, terutama terkait cuti ayah.

"Ini memang masih menjadi pertanyaan, -cuti ayah- tiga hari apa cukup begitu, tetapi sebenarnya kan diberi kesempatan juga untuk ayah bisa ambil cuti lagi, biasanya ada untuk alasan penting," ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait turunan UU KIA, salah satunya bahasan tentang cuti ayah, masih terus dikaji oleh Kemenko PMK dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan studi-studi terkait.

Baca juga:

DPR Berharap UU KIA Berdampak pada Penurunan Stunting

"Untuk aturan-aturan turunan, salah satunya tadi membahas terkait dengan cuti, baik cuti bagi ibu maupun ayah sedang disiapkan, nanti kalau sudah ada pasti akan dibagikan,” katanya.

Ia menegaskan, implementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para pemberi kerja, yang tentu juga melibatkan kementerian dan lembaga.

"Apa yang harus persiapkan itu utamanya dari pemberi kerja, karena mereka pasti biasanya kan menghitung untung dan rugi, karena kalau pekerjaan begitu kan," katanya.

Ia menegaskan, UU KIA tersebut akan diturunkan kembali dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden, yang akan mengatur mengenai metode cuti ayah dan ibu, yang tentunya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Paripurna DPR Sahkan UU KIA, PKS Setuju dengan Catatan

"Ketenagakerjaan juga sudah ada ya aturan-aturannya, ini nanti akan kita coba selaraskan bagaimana turunan dari Peraturan Pemerintah maupun yang terkait," katanya. (*)

#Cuti Melahirkan #Kemenko PMK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Sugiono merespons kekhawatiran Malaysia dan Singapura soal kabut asap karhutla. Pemerintah menyebut komunikasi diplomatik dan koordinasi teknis terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Indonesia
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Pemerintah mengerahkan 71.000 personel darat dan sekitar 35 helikopter untuk menangani karhutla. Sugiono menyebut bantuan asing perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
Menko Sugiono Terpukau Karya Siswa SNT 7 Bogor, Ada Teknologi hingga Game Digital
Menko Sugiono meninjau SNT 7 Parung, Bogor, dan melihat karya siswa di bidang STEM, animasi, web development hingga gim digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Menko Sugiono Terpukau Karya Siswa SNT 7 Bogor, Ada Teknologi hingga Game Digital
Indonesia
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi COVID-19.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Indonesia
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Usulan BVN disampaikan Cak Imin sebagai langkah memperkuat sistem vokasi nasional menghadapi perubahan kebutuhan keterampilan yang semakin cepat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Menko PMK menekankan membangun budaya tangguh di masyarakat untuk mengurangi risiko bencana amatlah penting.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Indonesia
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Pemerintah tengah melakukan inisiasi penyusunan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Jabodetabekpunjur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Bagikan