Polisi Usul Warga Tidak Ambil Cuti Bersama saat Mudik Lebaran 2024
Penumpang KA. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan memperkirakan ada 136,7 juta pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata pada Lebaran 2024. Angka ini meningkat sekitar lima sampai enam persen dari mudik 2023 yang mencapai 123 juta kendaraan.
Dari 136,7 juta kendaraan tersebut, mayoritas bergerak ke arah Jawa Tengah sebesar 26 persen, 19 persen ke arah Jawa Timur dan 16 persen ke arah Jawa Barat.
Baca juga:
Polri bersama jajaran instansi pemangku kepentingan terkait, sepakat melakukan pengaturan arus lalu lintas, mulai dari sistem satu arah, contraflow, ganjil genap, penundaan perjalanan di pelabuhan, hingga pembelian tiket penyeberangan mulai 60 hari sebelum lebaran.
Untuk mencegah terjadinya kepadatan arus mudik-bali pada Libur Lebaran Idul Fitri 2024 masyarakat diimbau untuk tidak berangkat mudik dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus.
Imbauan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Jakarta, Selasa.
Berawal dari masukan yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan saat sesi diskusi, meminta agar Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatur jadwal cuti masyarakat yang akan mudik agar tidak berbarengan, agar tidak terjadi kepadatan di ruas jalan tol yang menjadi jalur mudik.
“Terkait jadwal libur, mohon Dithubdar mohon karena ini libur panjang mulai dari tanggal 4 sampai 16 April, di tanggal 8 sudah cuti bersama. Mohon kiranya itu diatur. Kalau semua libur bersamaan, mohon maaf tol kami tidak muat menampung semua itu, mohon diatur sebaik-baiknya,” ujar Sonny.
Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyampaikan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengatur jadwal libur dan cuti, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik berbarengan pada tanggal yang sama.
Baca juga:
Awas, Mudik Pakai Sepeda Motor Bisa Berbahaya
“Kemenhub tidak bisa mengatur, mengusulkan untuk melakukan pemberangkatan mereka yang akan mudik itu sesuai kondisi lalu lintas itu yang bisa kami lakukan. Yang bisa kami lakukan juga sosialisasi, jangan pulangnya bersamaan,” kata Yani.
Yani mencontohkan, tidak berangkat bersamaan itu maksudnya, pemerintah memprediksikan puncak arus mudik terjadi H-2, maka masyarakat diimbau tidak berangkat pada H-2.
“Jadwal keberangkatan bisa diatur, karena ada cuti nasional, supaya jangan berangkat bersamaan pada H-2 misalnya,” kata Yani dikutip Antara. (*)
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir