Menkopolhukam Ingatkan Aparat Tidak Buat Gaduh Saat Usut Kasus Pidana Pilkada


Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pemilihan kepala daerah berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk hati-hati saat mengusut kasus pidana terkait pilkada agar tak memantik kegaduhan di masyarakat.
"Penegakan hukum perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo saat menghadiri Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Aparat penegak hukum harus menjaga situasi tetap kondusif dan tidak gaduh sehingga potensi adanya bentrok dapat dicegah. Oleh karena itu, Hadi berpesan kepada mereka untuk tetap profesional dan wajib netral alias tidak tunduk pada kepentingan politik pasangan calon (paslon) atau partai politik tertentu.
Baca juga:
PAN Janjikan bakal ada Kejuatan untuk Pilkada di Jawa
"Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan polisi dalam penegakan hukum, khususnya saat memasuki musim pilkada harus dijadikan sirine dan pengingat agar aparat penegak hukum terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia mengingatkan mereka dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyamakan persepsi terkait norma delik pidana dan pola penanganan tindak pidana terkait dengan pilkada.
"Komunikasi dan koordinasi menjadi kunci penting agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir delik dan penanganan tindak pidana yang dapat membingungkan masyarakat pencari keadilan," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
