Menkomdigi Targetkan PDN Beroperasi Akhir Maret, di Mana Lokasinya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Januari 2025
Menkomdigi Targetkan PDN Beroperasi Akhir Maret, di Mana Lokasinya?

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menargetkan Pusat Data Nasional (PDN) sudah bisa beroperasi pada akhir Maret 2025.

"Jadi, yang kami lakukan selama dua bulan ini adalah mempersiapkan hal tersebut bisa berjalan menuju target di bulan Maret," kata Meutya, Senin (13/1).

Meutya mengemukakan bahwa Indonesia akan memiliki sistem pusat data yang lebih baik dari sebelumnya setelah pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat, rampung.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada awal November 2024, Meutya menyampaikan bahwa pengoperasian PDN kemungkinan lebih lambat dari rencana awal pada Januari 2025.

Baca juga:

Target PDN Beroperasi Januari 2025 Meleset, Menkomdigi Minta Tambah Anggaran

Ia juga mengatakan bahwa selanjutnya lokasi PDN semestinya tidak disampaikan kepada publik demi keamanan.

"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," katanya.

"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest (kepentingan nasional). Jadi untuk Komisi I saja nanti mungkin bisa kita jelaskan," ia menambahkan.

Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia.

Baca juga:

Pemerintah akan Rahasiakan Lokasi PDN

PDN Cikarang akan menjadi pusat data pertama yang dimiliki oleh pemerintah.

Dengan hadirnya pusat data tersebut, data-data lintas kementerian dan lembaga pemerintah yang saat ini masih terpisah-pisah akan bisa diintegrasikan.

Kehadiran pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan penyelenggaraan layanan digital bagi masyarakat.

#Pusat Data Nasional #Pusat Data Nasional (PDN) #Meutya Hafid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Influencer Daerah Jadi Target Utama Spam Komentar Judol, Akun Milik Negara Ikut Diserang
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap spam komentar judol paling banyak menyasar influencer daerah.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Influencer Daerah Jadi Target Utama Spam Komentar Judol, Akun Milik Negara Ikut Diserang
Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Bagikan