Menko Yusril Ungkap Mary Jane Dipulangkan ke Filipina atas Perintah Prabowo

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 06 Desember 2024
Menko Yusril Ungkap Mary Jane Dipulangkan ke Filipina atas Perintah Prabowo

Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas) bakal memulangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang berkebangsaan Filipina.
?
Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra membenarkan soal pemulangan yang akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Natal. Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ya, itu perintah Presiden Prabowo. Saya bertemu dia dua hari yang lalu, semasa rapat kabinet di istana," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12).
?
Ia mengatakan kesepakatan sudah ditandatangani bersama. Saat ini, pihaknya sedang mengurus masalah teknis. Oleh sebab itu, Yustil belum bisa memastikan kapan Mary dipulangkan. "Kami belum berani memastikan tanggal berapa karena tim teknis akan segera berunding," tuturnya.
?
Yusril juga mengundang semua stakeholder yang terkait seperti, kejaksaan agung, kepolisian, dirjen pemasyarakatan imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga:

Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan


?
Kemenko Kumham Impas juga akan meminta kedutaan Filipina menyiapkan paspor bagi Mary Jane untuk memenuhi prosedur administrasi sebelum meninggalkan bandara Jakarta.
?
"Target saya sih, ya kalau sebelum hari Natal ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan, hari ini kan tanggal 6 ya, kalau tanggal 20 ada waktu 2 minggu dari sekarang untuk menyelesaikan soal teknis ini," kata dia.
?
Yusril memastikan Mary Jane aman karena saat ini terpidana itu berada di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta. Ia pun memastikan bakal mengerahkan pengawalan penuh saat menyerahkan Mary Jane di bandara.
?
"Kemudian naik ke pesawat ke Filipina, sejak itu kan sudah menjadi kewenangan pemerintah Filipina untuk mengawal yang bersangkutan sampai ke Manila," pungkasnya.(Pon)
?

Baca juga:

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'

#Yusril Ihza Mahendra #Mary Jane
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Indonesia
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Secara konstitusional tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Indonesia
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
Hal ini seperti disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra merespons rencana Brasil menempuh jalur hukum.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
Indonesia
Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah
Yusril menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menafikan peran penting MoU Helsinki sebagai dasar penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah RI.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah
Bagikan