Menko Yusril Ungkap Mary Jane Dipulangkan ke Filipina atas Perintah Prabowo

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 06 Desember 2024
Menko Yusril Ungkap Mary Jane Dipulangkan ke Filipina atas Perintah Prabowo

Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas) bakal memulangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang berkebangsaan Filipina.
?
Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra membenarkan soal pemulangan yang akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Natal. Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ya, itu perintah Presiden Prabowo. Saya bertemu dia dua hari yang lalu, semasa rapat kabinet di istana," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12).
?
Ia mengatakan kesepakatan sudah ditandatangani bersama. Saat ini, pihaknya sedang mengurus masalah teknis. Oleh sebab itu, Yustil belum bisa memastikan kapan Mary dipulangkan. "Kami belum berani memastikan tanggal berapa karena tim teknis akan segera berunding," tuturnya.
?
Yusril juga mengundang semua stakeholder yang terkait seperti, kejaksaan agung, kepolisian, dirjen pemasyarakatan imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga:

Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan


?
Kemenko Kumham Impas juga akan meminta kedutaan Filipina menyiapkan paspor bagi Mary Jane untuk memenuhi prosedur administrasi sebelum meninggalkan bandara Jakarta.
?
"Target saya sih, ya kalau sebelum hari Natal ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan, hari ini kan tanggal 6 ya, kalau tanggal 20 ada waktu 2 minggu dari sekarang untuk menyelesaikan soal teknis ini," kata dia.
?
Yusril memastikan Mary Jane aman karena saat ini terpidana itu berada di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta. Ia pun memastikan bakal mengerahkan pengawalan penuh saat menyerahkan Mary Jane di bandara.
?
"Kemudian naik ke pesawat ke Filipina, sejak itu kan sudah menjadi kewenangan pemerintah Filipina untuk mengawal yang bersangkutan sampai ke Manila," pungkasnya.(Pon)
?

Baca juga:

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'

#Yusril Ihza Mahendra #Mary Jane
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Bagikan