Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penerapan keadilan restoratif atau restorative justice terhadap aktivis seperti Delpedro Marhaen akan menunggu selesainya proses penyidikan.

Menurut Yusril, mekanisme ini hanya bisa diterapkan jika penyidik sudah memiliki keyakinan bahwa kasus tersebut bisa dilimpahkan ke pengadilan dengan bukti yang cukup.

“Kalau belum sampai ke tahap itu bagaimana kita mau melakukan restorative justice,” ungkap Yusril, Senin (8/9).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Ia menekankan bahwa meskipun opsi keadilan restoratif dipertimbangkan, penegakan hukum harus tetap berjalan dengan benar. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa kasus telah melalui proses hukum yang valid sebelum keadilan restoratif diterapkan.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam penghasutan dan penyebaran informasi yang berujung pada kerusuhan dalam unjuk rasa, salah satunya adalah Delpedro Marhaen.

Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan keadilan restoratif jika ada aktivis yang ditangkap dalam demonstrasi.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Pigai menekankan hal ini berlaku jika aktivis tersebut hanya menyampaikan pendapat tanpa melakukan perusakan fasilitas publik atau serangan terhadap individu lain.

"Silakan proses hukum berjalan, tapi kami menawarkan restorative justice," kata Pigai dalam konferensi pers, Selasa (2/9). Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah akan selalu bersama masyarakat sipil, sehingga publik tidak perlu meragukan keberpihakan pemerintah terhadap aksi demonstrasi.

#Yusril Ihza Mahendra #Direktur Lokataru Delpedro Marhaen #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Indonesia
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Bagikan