Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Dalam Politik Tidak Ada Musuh Abadi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Oktober 2019
 Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Dalam Politik Tidak Ada Musuh Abadi

Menkopolhukam Mahfud MD menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/desca Lidya Natalia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Konstelasi politik Indonesia pasca-pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju menunjukan hakikat politik itu sendiri.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, pemilihan umum pada praktiknya merupakan proses politik untuk memperoleh kekuasaan sehingga tidak ada istilah kawan atau lawan abadi, yang sebelumnya musuh kini bisa menjadi kawan.

Baca Juga:

Ketua KPK Sarankan Jokowi Bentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian

"Karena ini soal kekuasaan, berlaku dalil tidak ada kawan atau lawan yang abadi di politik. Yang kemarin musuh sekarang kawan, yang kemarin kawan menjadi lawan, politik itu memang begitu wataknya," kata Mahfud dalam sambutannya di acara Bawaslu Award 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Menko Polhukam Mahfud MD sebut dalam politik tidak ada musuh abadi
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: antaranews)

Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menjelaskan bahwa saat ini proses pemilu lebih kepada perebutan kekuasaan, bukan mencari sosok pemimpin.

Secara filosofi, kata Mahfud, pemilu merupakan hal yang mulia lantaran memiliki tujuan untuk mencari pemimpin rakyat. Namun, dalam praktiknya, pemilu justru menjadi proses politik untuk memperoleh, mempertahankan, atau mendapat bagian dari kekuasaan.

Menurut dia, demokrasi semacam itu bila dibiarkan terjadi terus-menerus akan berdampak buruk. Oleh karena itu, diperlukan nomokrasi untuk mengontrol demokrasi agar tidak menimbulkan kekacauan.

"Maka, kita tampilkan nomokrasi. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi itu mencari benar," ujar Mahfud.

Adapun nomokrasi merupakan suatu istilah yang ditulis oleh filosof Yunani Plato berasal dari kata nomoi yang berarti undang-undang.

Mahfud sebagaimana dilansir Antara mengatakan bahwa Indonesia patut bersyukur karena pada era Reformasi seperti saat ini, pemilu yang merupakan pesta demokrasi terbesar telah memiliki instrumen hukum kelembagaan yang jauh lebih baik daripada pemilu pada era Orde Baru.

Baca Juga:

Keseimbangan Koalisi Jadi Ujian Serius Pada Tahun Kedua Pemerintahan Jokowi

Pada era Orde Baru, proses pemilu dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah sehingga praktik-praktik kecurangan sangat mungkin terjadi.

Namun, pada era Reformasi seperti saat ini, kata Mahfud, telah terdapat lembaga yang mengontrol jalannya pemilu, di antaranya Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu instrumen yang secara nomokrasi disediakan. Kalau ada yang melanggar, awas di sini ada KPU ada Bawaslu, jangan main-main," pungkas Mahfud MD.(*)

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

#Mahfud MD #Menko Polhukam #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin #Ijtihad Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan