Menko PMK Minta Dukungan Tertibkan Jemaah Calon Haji Ilegal


Ilustrasi calon haji menunggu jadwal pemberangkatan (ANTARA/HO/24)
MerahPutih.com - Kasus penggunaan visa non haji tengah menjadi sorotan masyarakat. Sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non haji dabn dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta dukungan anggota dewan untuk mengatasi persoalan jemaah calon haji ilegal.
"Baru-baru ini masih terdapat jemaah calon haji yang mengalami masalah izin haji di Arab Saudi. Untuk itu, kami meminta dukungan anggota dewan agar turut memperhatikan upaya yang tengah dikoordinasikan oleh Kemenko PMK untuk mengatasi haji ilegal," ujar Muhadjir dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/6).
Ia mengemukakan, hal tersebut dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI guna membahas rencana kerja dan anggaran Kemenko PMK dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 di ruang sidang badan anggaran DPR RI, Jakarta.
Baca juga:
Kemenag akan Beri Sanksi untuk Travel yang Berangkatkan Calon Jemaah Haji Ilegal
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan pihaknya mendukung penindakan tegas yang berupa deportasi dari Pemerintah Arab Saudi terhadap WNI yang berniat melakukan ibadah haji menggunakan visa non-haji.
"Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
