Menkes Terawan Beri Santunan ke Keluarga Nakes yang Gugur Tangani COVID-19

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. (FOTO ANTARA/HO-Kemenkes)
Merahputih.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan santunan secara langsung kepada keluarga tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan COVID-19 sebagai bentuk penghargaan negara.
“Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo saya diminta menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga,” ujar Terawan dalam keterangannya, Selasa (18/8).
Baca Juga
Strategi Sektor Sumber Daya Energi Hadapi Pandemi COVID-19 Berkepanjangan
Menkes turut menyampaikan duka cita mendalam seraya menguatkan hati para keluarga yang ditinggalkan. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga para tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.
“Sungguh saya merasa sangat berduka dan kehilangan, saya berharap mudah-mudahan santunan dari Bapak Presiden bisa bermanfaat bagi keluarga para nakes yang telah gugur. Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,” jelas dia.
Menkes didampingi Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Abdul Kadir menyerahkan santunan dan penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.

Dana santunan yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300 juta dan juga diberikan penghargaan pada nakes yang gugur.
Menkes menekankan bahwa hingga kini penularan COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan selalu pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan pakai sabun.
“Mari kita berdoa agar bencana nonalam ini segera berlalu dan kita dapat kembali hidup normal seperti sebelumnya. Untuk itu, mari samakan langkah kita dengan mensinergikan seluruh komponan bangsa untuk menekan penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, disiplin dan disiplin,” beber Terawan Agus Putranto.
Menkes mengucapkan rasa terima kasih sekaligus penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para nakes atas dharma bakti dan dedikasinya dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga
Pemerintah Bersikukuh Tes CPNS Lanjut Terus Saat Pandemi COVID-19, DPR Manut
Hingga 11 Agustus 2020, sebagaimana dikutip Antara, Kemenkes telah menyalurkan Rp843 miliar insentif untuk para nakesyang terlibat dalam penanganan COVID-19. Insentif yang dibayarkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 Triliun, dan insentif daerah lebih dari Rp333 miliar dari pagu Rp3,7 triliun.
Sementara santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, jumlah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima

Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!

Dinkes Usut Dugaan Kelalaian Tenaga Medis RS Islam Cempaka Putih di Kasus Bayi Tertukar

Terawan Tunggu Perintah Prabowo soal Tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden

Ganjar Sampaikan Janji untuk Tenaga Medis, Pengusaha Hingga TNI-Polri Sebelum Daftar ke KPU
