Menjaga Kantong Semar Agar Tetap Lestari di Alam


Nepenthes Rigidifolia yang terancam punah (Foto: Instagram/tmk.msd)
BAGI sebagian orang, kantong semar bukanlah tanaman yang asing, tapi ada juga yang merasa asing dengan jenis tanaman ini. Hal itu wajar, karena tanaman dengan genus Nepenthes masih kurang populer di kalangan pecinta tanaman hias.
Hal yang membuat kantong semar unik ialah kantong yang menjuntai di setiap ujung daunnya. Kantong-kantong itu nantinya akan menangkap mangsanya mulai dari serangga hingga katak untuk memenuhi nutrisi yang tersedia di habitat mereka tumbuh.
Baca juga:
Kantong semar sendiri merupakan tumbuhan yang hidup di kawasan tropis, temasuk Indonesia. Penyebarannya sangat luas dari pinggir pantai hingga dataran tinggi. Karena itu pula nepenthes dibagi menjadi dua tipe yakni dataran tinggi dan dataran rendah.
Sayangnya, perburuan nepenthes di alam liar membuat beberapa spesies terancam punah, misalnya Nepenthes clipeata yang tumbuh di Gunung Kelam Kalimantan dan Nepenthes rigidifolia yang hidup di dataran tinggi Sumatera. Beberapa spesies di negara lain juga bernasib sama.
"Nepenthes langka tidak seharusnya diperjualbelikan secara umum tanpa izin. Tapi terkadang ada saja yang dijual, tapi di pasar yang ada di belakang layar (pasal gelap)," kata Ronaldo Tan, salah satu admin grup Facebook Komunitas Tanaman Karnivora Indonesia (KTKI).
Tak semua spesies nepenthes dilarang diperdagangkan. Ada banyak pecinta tanaman tersebut yang sengaja memperbanyak nepentes jenis umum seperti Nepenthes gracillis, Nepenthes ampularia dan Nepenthes mirabilis melalui stek atau biji. Namun, untuk beberapa spesies yang diambil dari alam diperlukan izin khusus.
Baca juga:
Kisah Anang Buchori Pengusaha Ikan Cupang yang Punya Omset Puluhan Juta
"Kalau tidak salah, harus ada izin tangkap atau mengumpulkan dari alam, izin tangkar, dan izin edar. Jika sudah memiliki izin-izin tersebut sudah bisa secara hukum untuk mengambil dari alam, menangkarkan dan menjual. Untuk jenis-jenis nepenthes yang perlu izin, bisa dilihat di undang-undang yang berlaku. Selain jenis-jenis yang tercantum di Undang-Undang, seharusnya bisa secara bebas," lanjut Ronaldo Tan.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diambil dari data IUCN Red List, setidaknya ada 85 spesies kantong semar yang hidup di Indonesia. Namun dari jumlah tersebut sedikitnya 27 spesies terancam punah, dengan empat di antaranya berstatus kritis dan empat lainnya berstatus terancam.
Saat ini ada rumah konservasi khusus kantong semar, di Kebun Raya Cibodas. Di sana ada banyak jenis nepenthes yang dilindungi. Meski begitu menurut Ronaldo Tan perlu pengkajian lebih dalam apakah rumah konservasi tersebut berdampak postitif bagi keberlangsungan hidup kantong semar.
KTKI yang memiliki anggota di grup Facebook hingga 2 ribu lebih juga melakukan upaya agar kantong semar jenis langka dan yang masih hidup di alam bebas tetap lestari. Beberapa peraturan tegas dibuat. Misalnya dilarang mengumbar lokasi tanaman karnivora yang hidup liar.
"Tindakan komunitas saat ini hanya sebatas merawat, memperbanyak dan berbagi atau berjual beli," tulis Ronald Tan. (Yni)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Warga Jakarta Berburu Tanaman Hias dalam Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng

Apakah Teknik Okulasi Baik untuk Tanaman?

Mengapa Daun Berwarna Hijau? Ini Jawaban Lengkapnya

Lima Tanaman Hias Penyerap Polutan Ganas

Tak Banyak Menyerap Polutan, Tanaman Hias Lebih Bermanfaat untuk Kesehatan Mental

Mengintip Kehidupan Seks Tanaman

3 Jenis Tanaman yang Bisa Menyerap Panas

Tidak Sulit, Begini Cara Merawat Tanaman Lidah Mertua

4 Hama Umum pada Tanaman Hias dan Cara Mengatasinya

4.500 Jenis Tanaman Hias asal Bandung Barat Diekspor ke 3 Benua
