Menilik Fakta Anak Badui Kebal Jarum Suntik
Vaksinasi untuk mencapai kekebalan massa. (Foto: freepik/rawpixels)
TENGAH viral video yang menampilkan seorang anak laki-laki diklaim warga Badui yang tengah menerima vaksin. Saat petugas mencoba memberikan vaksin, petugas kesulitan menusukkan jarum karena anak tersebut diduga dibekali ilmu kebal. Video ini diunggah Sabtu (5/3).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyatakan bahwa kegiatan seperti di video yang viral tersebut sudah dipastikan ini tidak dilakukan oleh tim Dinkes Provinsi Banten. "Kami (Dinkes) belum turun membantu kabupaten/kota untuk vaksinasi kepada anak-anak usia 6-12 th," jelas Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinkes Banten kepada merahputih melalui sambungan telepon, Senin (7/3).
Baca Juga:
Pihaknya masih terus menelusuri lokasi pemberian vaksinasi terhadap seorang anak kecil yang diduga dibekali ilmu kebal dan sulit divaksin tersebut. Walau dalam video mengklaim sebagai warga Badui, namun Dinkes Banten mengakui bahwa hasil kordinasi antar pihak setempat pun menyanggahnya.
"Kami Dinkes Provinsi Banten juga sudah berkoordinasi dengan Kadinkes Lebak dimana jawabannya bahwa bukan Dinkes Lebak dan juga puskesmas yang di wilayah Badui," kata Ati.
Lebih lanjut, Dinkes Kabupaten Lebak di mana video tersebut diduga diambil menyatakan pihaknya tidak mengadakan program vaksinasi pada anak sekolah masyarakat Badui.
"Dinas Kesehatan Kabupaten lebak menyatakan bahwa tidak ada giat vaksinasi anak sekolah masyarakat
badui (dalam video kebal jarum)," ujar Ati.
"Hal tersebut diperkuat dari hasil koordinasi dengan Bapak TB. Mulyana selaku Kasi SIKK puskesmas penyangga masyarakat badui (PKM Cisimeut, PKM Sobang, PKM Bojongmanik dan PKM Cirinten)," katanya.
Baca Juga:
Program Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini mulai digulirkan Pemerintah pada Desember 2021. Target sasarannya mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Untuk pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac.
Pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 - 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Kabar baik dilansir dari laman Kemkes RI menyatakan bahwa pencapaian program vaksinasi COVID-19 secara nasional terutama cakupan vaksinasi dosis 2 telah berada di level 70,38% atau 146.577.204 dosis, dari target sasaran 208.265.720 penduduk.
Percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi nasional terus dilakukan sebagai salah satu strategi kunci untuk menekan COVID-19 di Indonesia. Maka dari itu masyarakat harus semakin cerdas menanggapi berita negatif karena dapat menjadi kendala program percepatan vaksinasi nasional. (DGS)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas