Menhub Minta Maskapai Berikan Diskon Tiket Imbas Tingginya Animo Pemudik

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 April 2023
Menhub Minta Maskapai Berikan Diskon Tiket Imbas Tingginya Animo Pemudik

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Ahmad Wijaya/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transportasi udara tetap menjadi primadona bagi para pemudik menjelang Lebaran 2023 nanti.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar maskapai penerbangan tetap menjaga harga tiket pesawat sesuai dengan kemampuan masyarakat selama mudik Lebaran. Dia mengingatkan agar harga tiket dijaga di bawah tarif batas atas.

Baca Juga:

Garuda Indonesia Siapkan 97 Armada Pesawat di Periode Lebaran 2023

"Ini orang banyak yang ingin pulang, jadi batas atas bukan hak tapi harus lihat korelasi kita pada masyarakat," ungkap Budi Karya di Command Center Posko Mudik Lebaran, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).

Dia juga mengimbau agar maskapai ikut memberikan diskon harga tiket.

"Kemarin untuk antisipasi mudik ada diskon dari beberapa airline, ini sangat lah bagus harus diperbanyak," katanya.

Ia menyampaikan saat ini pemerintah memiliki batas atas dan bawah harga tiket pesawat.

Hal itu diatur dalam Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Menurut Budi, jika operator melampaui batas atas harga tiket, maka pihaknya akan menegur.

"Kami ada batas atas, apabila melampaui akan kami tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," katanya.

Baca Juga:

Emirates Operasikan Pesawat Airbus A380 Pertama ke Bali pada Juni

Ia pun mengimbau para maskapai untuk menambah waktu operasi penerbangan.

Dengan tambahan waktu operasi, diharapkan akan lebih banyak penerbangan yang dapat digunakan para pemudik, namun tetap memperhatikan ketepatan waktu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni memaparkan total tiket pesawat yang terpesan selama masa angkutan lebaran sudah mencapai 6,12 juta kursi dari kuota yang disiapkan 8,5 juta kursi.

Kristi menilai tren pembelian tiket pesawat masih akan terus meningkat.

Pasalnya, masih ada masyarakat yang menunggu THR untuk membeli tiket pesawat.

Perkiraan penerbangan terpadat akan terjadi mulai dari Cengkareng, Denpasar, Kualanamu, Padang, dan Surabaya.

Sementara penerbangan ke luar negeri tertinggi ke Singapura untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan menggunakan maskapai asing. (Knu)

Baca Juga:

Penumpang Kepanasan, Kemenghub Bakal Cek Pesawat Super Air Jet

#Tiket Pesawat #Menteri Perhubungan #DPR RI #Mudik #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP Tiket Pesawat Libur Nataru 2027
Suasana bongkar muat barang untuk bagasi pesawat Super Air Jet di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP Tiket Pesawat Libur Nataru 2027
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan