Menhan Bicarakan Rekomendasi Izin Lintas Udara AS di Indonesia ke Mantan Panglima TNI

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Menhan Bicarakan Rekomendasi Izin Lintas Udara AS di Indonesia ke Mantan Panglima TNI

Gedung Kementerian Pertahanan.(foto: dok Kemhan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KARO Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait mengungkapkan para purnawirawan TNI memberi masukan dan analisis atas letter of intent (LoI) mengenai overflight clearance atau izin lintas udara Indonesia yang diusulkan Amerika Serikat (AS). Para eks Panglima TNI itu bertemu dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

"Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisis yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan letter of intent tersebut," kata Rico kepada wartawan seusai pertemuan Menhan dengan purnawirawan di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

Rico melanjutkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sudah bertemu langsung dengan pihak AS. Hasil pertemuan itu dibawa ke forum silaturahmi dengan purnawirawan hari ini. "Hal tersebut di-update Menhan Sjafrie terkait dengan kegiatan yang beliau lakukan, khususnya yang terakhir bersama dengan Secretary of War Pete Hegseth, beberapa waktu yang lalu. Itu disampaikan secara langsung kepada para purnawirawan," imbuh dia.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Bhineka Tunggal Ika (BTI) tersebut, hadir deretan tokoh militer berpengaruh, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, tampak hadir pula Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, serta Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.

Kehadiran para jenderal ini bertujuan memberikan masukan komprehensif terkait dengan draf kerja sama pertahanan dengan negara adidaya tersebut. Meskipun detail analisis para jenderal, tidak dirinci secara terbuka ke publik, Rico memastikan seluruh poin keberatan, saran, maupun kritik yang disampaikan Gatot Nurmantyo dan kolega akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah.

Baca juga:

Di Depan para Mantan Panglima, Menhan Ingatkan Prinsip TNI Taat Aturan Konstitusi hingga ‘Terbatasnya’ Informasi ke Publik Terkait Pertahanan Negara


Langkah ini diambil agar kebijakan pertahanan Indonesia tetap berada pada jalur yang tepat dan menguntungkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Terkait dengan dokumen yang sempat viral dan memicu perdebatan di ruang publik, pihak Kemenhan mengklarifikasi bahwa surat tersebut masih dalam tahap penggodokan.

Statusnya belum menjadi produk hukum yang sah dan masih sangat dinamis mengikuti perkembangan diskusi dengan para ahli dan purnawirawan.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," jelas Rico.(knu)

Baca juga:

Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru




#Sjafrie Sjamsoeddin #Kementerian Pertahanan #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Kedatangan dia langsung disambut oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wamenhan Donny Ermawan Taufanto yang sudah menunggu di depan gedung utama Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Indonesia
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan