Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi: Saya Bersyukur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 19 September 2019
Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi: Saya Bersyukur

Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan pegawainya pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap KONI. Hal itu disampaikannya saat perpisahan dengan pegawai Kemenpora.

"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Kemenpora dan sekaligus ini menjadi pengumuman, bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya sebagai menteri. Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," katanya di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca Juga:

Begini Tanggapan Roy Suryo Melihat Kasus yang Menimpa Imam Nahrawi

Dalam kesempatan itu, Imam tak lupa mengucapkan rasa syukurnya pada Allah SWT karena sudah diberi tugas-tugas oleh presiden Joko Widodo hampir lima tahun.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (MP/Rizki Fitrianto)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (MP/Rizki Fitrianto)

''Saya bersyukur. Terima kasih telah menumbuhkan optimisme saya di kantor ini dan tolong itu dijaga ada tidaknya pemimpin. Makanya, saya berharap apapun kita harus menjaga silaturahim," ungkap dia.

Tak lupa juga ia memuji kinerja apik para anggotanya selama gelaran event-event besar yang diselenggarakan Indonesia selama ini.

"Asian Games, Asian Para Games, ibu-ibu dan bapak bapak sudah bekerja luar biasa. Yang sebelumnya pesimistis menjadi optimistis. Itu tidak akan pernah dilupakan. Kemenpora bersama kementerian lain, dan semuanya turut bersatu padu," terang dia.

Seperti diketahui, Imam Nahrawi telah mengajukan mundur dari jabatannya sebagai Meneteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden Jokowi. Ia juga meminta maaf jika kinerjanya tak sesuai dengan apa yang diharapakan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya bertanggung jawab karena ini risiko sebagai menteri. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada beliau yang memberikan kepercayaan jika kerja saya dan Kemenpora belum seperti yang beliau harapkan," ungkap dia.

Baca Juga:

Dana Hibah KONI Jerat Imam Nahrawi, Ini Komentar Ketua BPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara Kemenpora dengan KONI sebelum proposal diajukan. Imam juga diduga telah menerima suap untuk kepentingan pribadi yang diterima melalui Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya.(Knu)

Baca Juga:

Kemenpora Minta Pimpinan Cabor Tak Galau Imam Nahrawi Jadi Tersangka

#Imam Nahrawi #KONI #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Bagikan