Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi: Saya Bersyukur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 19 September 2019
Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi: Saya Bersyukur

Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan pegawainya pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap KONI. Hal itu disampaikannya saat perpisahan dengan pegawai Kemenpora.

"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Kemenpora dan sekaligus ini menjadi pengumuman, bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya sebagai menteri. Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," katanya di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca Juga:

Begini Tanggapan Roy Suryo Melihat Kasus yang Menimpa Imam Nahrawi

Dalam kesempatan itu, Imam tak lupa mengucapkan rasa syukurnya pada Allah SWT karena sudah diberi tugas-tugas oleh presiden Joko Widodo hampir lima tahun.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (MP/Rizki Fitrianto)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (MP/Rizki Fitrianto)

''Saya bersyukur. Terima kasih telah menumbuhkan optimisme saya di kantor ini dan tolong itu dijaga ada tidaknya pemimpin. Makanya, saya berharap apapun kita harus menjaga silaturahim," ungkap dia.

Tak lupa juga ia memuji kinerja apik para anggotanya selama gelaran event-event besar yang diselenggarakan Indonesia selama ini.

"Asian Games, Asian Para Games, ibu-ibu dan bapak bapak sudah bekerja luar biasa. Yang sebelumnya pesimistis menjadi optimistis. Itu tidak akan pernah dilupakan. Kemenpora bersama kementerian lain, dan semuanya turut bersatu padu," terang dia.

Seperti diketahui, Imam Nahrawi telah mengajukan mundur dari jabatannya sebagai Meneteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden Jokowi. Ia juga meminta maaf jika kinerjanya tak sesuai dengan apa yang diharapakan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya bertanggung jawab karena ini risiko sebagai menteri. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada beliau yang memberikan kepercayaan jika kerja saya dan Kemenpora belum seperti yang beliau harapkan," ungkap dia.

Baca Juga:

Dana Hibah KONI Jerat Imam Nahrawi, Ini Komentar Ketua BPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara Kemenpora dengan KONI sebelum proposal diajukan. Imam juga diduga telah menerima suap untuk kepentingan pribadi yang diterima melalui Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya.(Knu)

Baca Juga:

Kemenpora Minta Pimpinan Cabor Tak Galau Imam Nahrawi Jadi Tersangka

#Imam Nahrawi #KONI #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan