Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi: Saya Bersyukur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 19 September 2019
Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi: Saya Bersyukur

Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan pegawainya pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap KONI. Hal itu disampaikannya saat perpisahan dengan pegawai Kemenpora.

"Saya mohon izin pamit mengundurkan diri sebagai Kemenpora dan sekaligus ini menjadi pengumuman, bahwa perhari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya sebagai menteri. Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," katanya di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca Juga:

Begini Tanggapan Roy Suryo Melihat Kasus yang Menimpa Imam Nahrawi

Dalam kesempatan itu, Imam tak lupa mengucapkan rasa syukurnya pada Allah SWT karena sudah diberi tugas-tugas oleh presiden Joko Widodo hampir lima tahun.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (MP/Rizki Fitrianto)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (MP/Rizki Fitrianto)

''Saya bersyukur. Terima kasih telah menumbuhkan optimisme saya di kantor ini dan tolong itu dijaga ada tidaknya pemimpin. Makanya, saya berharap apapun kita harus menjaga silaturahim," ungkap dia.

Tak lupa juga ia memuji kinerja apik para anggotanya selama gelaran event-event besar yang diselenggarakan Indonesia selama ini.

"Asian Games, Asian Para Games, ibu-ibu dan bapak bapak sudah bekerja luar biasa. Yang sebelumnya pesimistis menjadi optimistis. Itu tidak akan pernah dilupakan. Kemenpora bersama kementerian lain, dan semuanya turut bersatu padu," terang dia.

Seperti diketahui, Imam Nahrawi telah mengajukan mundur dari jabatannya sebagai Meneteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden Jokowi. Ia juga meminta maaf jika kinerjanya tak sesuai dengan apa yang diharapakan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya bertanggung jawab karena ini risiko sebagai menteri. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada beliau yang memberikan kepercayaan jika kerja saya dan Kemenpora belum seperti yang beliau harapkan," ungkap dia.

Baca Juga:

Dana Hibah KONI Jerat Imam Nahrawi, Ini Komentar Ketua BPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara Kemenpora dengan KONI sebelum proposal diajukan. Imam juga diduga telah menerima suap untuk kepentingan pribadi yang diterima melalui Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya.(Knu)

Baca Juga:

Kemenpora Minta Pimpinan Cabor Tak Galau Imam Nahrawi Jadi Tersangka

#Imam Nahrawi #KONI #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bagikan