Mengulas Manfaat Puasa Bagi Para Perokok dari Sisi Medis

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 17 Mei 2018
Mengulas Manfaat Puasa Bagi Para Perokok dari Sisi Medis

Ilustrasi. (Go

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MULAI hari ini, seluruh umat Muslim menjalani hari pertama puasa. Tentu saja ini adalah saat yang istimewa bagi umat Muslim. Dalam ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa, menahan diri dari berbagai aktivitas yang dilarang. Misalnya makan, minum dan merokok mulai terbitnya fajar hingga waktu berbuka tiba.

Menurut artikel yang dilansir Go-Dok, berpuasa ternyata tak hanya bernilai ibadah, tapi terbukti banyak manfaatnya dari sisi medis. Salah satunya bagi para perokok. Penasaran apa saja manfaat berpuasa bagi para perokok? Yuk, simak 5 manfaat puasa bagi perokok berikut ini!

1. Menormalkan detak jantung

medis
ilustrasi. (Pixabay)

Tahukah Anda? 20 menit setelah mulai berpuasa, jantung Anda yang sebelumnya berdetak cepat akibat merokok akan melambat dan perlahan menjadi normal kembali. Bersamaan dengan itu, tekanan darah mulai turun dan sirkulasi darah di tubuh Anda akan kembali normal pula. Dengan begitu pendistribusian nutrisi dan oksigen yang terjadi di dalam tubuh akan menjadi lebih lancar.

2. Membersihkan darah dari karbonmonoksida berlebih

darah
Ilustrasi. (pixabay)

Salah satu dari 5 manfaat puasa bagi perokok adalah membersihkan darah dari zat karbonmonoksida yang berlebih. Asap rokok sejak lama diketahui mengandung racun berbahaya bagi tubuh. Salah satunya adalah gas karbonmonoksida. Nah, kadar yang tinggi dari zat ini di dalam tubuh Anda dapat menyebabkan tubuh menjadi lemas.

Pasalnya, karbonmonoksida memiliki kemampuan untuk mencegah oksigen memasuki paru – paru Anda. Akibatnya, darah akan kekurangan asupan oksigen. Namun perlu untuk Anda ketahui, tubuh secara alami akan membersihkan dirinya sendiri dari kelebihan karbonmonoksida setelah 8-12 jam berpuasa, efeknya adalah tubuh Anda akan terasa jadi lebih segar dari biasanya.

3. Meningkatkan fungsi paru-paru

paru-paru
Ilustrasi. (Pixabay.com)

Manfaat puasa bagi perokok yang selanjutnya adalah meningkatkan kembali fungsi paru-paru Anda, Kebiasaan merokok dalam jangka waktu yang lama dapat menurunkan fungsi paru-paru dan meningkatkan risiko kematian akibat kanker. Meski begitu, puasa ternyata merupakan terapi yang efektif untuk mengembalikan fungsi organ pernafasan para perokok.

Hasil riset sejumlah peneliti dari Nikan Health Researchers Institute di Iran menunjukan hal tersebut. Dalam penelitian tersebut, terbukti bahwa berpuasa selama bulan Ramadhan dapat meningkatkan volume paru –paru dan memaksimalkan fungsinya. Hebat, bukan?

4. Mengurangi ketergantungan nikotin

rokok
Ilustrasi. (Pixabay)

Tahukah Anda, bahwa salah satu dari 5 manfaat puasa bagi perokok adalah mengurangi ketergantungan tubuh terhadap zat adiktif nikotin? Ya, selama menjalankan ibadah puasa, tubuh Anda akan mengeluarkan racun-racun yang berbahaya bagi kesehatan Anda, termasuk zat nikotin. Bahkan, dalam sebuah hasil penelitian yang dimuat di Journal of Education and Social Sciences, ditemukan bahwa selama menjalankan ibadah puasa ketergantungan tubuh terhadap nikotin akan berkurang drastis. Jadi, jangan kaget jika konsumsi rokok Anda akan berkurang selama berpuasa.

5. Momen yang tepat untuk berhenti merokok

rokok
Ilustrasi. (Pixabay)

Disadari atau tidak, dengan menjalankan ibadah puasa Ramadhan Anda akan berhenti merokok 13 jam setiap harinya selama 4 minggu penuh. Selama jangka waktu tersebut tubuh akan terbiasa dengan kadar nikotin yang lebih rendah ketimbang saat tidak berpuasa. Ketergantungan terhadap rokok pun menurun drastis sehingga akan mempermudah Anda untuk berhenti merokok secara nyata.

Nah, itu dia 5 manfaat puasa bagi perokok yang perlu diketahui. Selain bernilai ibadah, tubuh pun menjadi lebih sehat. Dan tentunya bisa juga dijadikan momentum untuk berhenti merokok secara permanen. Selamat berpuasa! (*/Go-Dok)

#Ramadan #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Bagikan