Mengulas Isi Pergub No: 206/2016 yang Jadi Perdebatan Anies vs Ahok Soal IMB

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 24 Juni 2019
Mengulas Isi Pergub No: 206/2016 yang Jadi Perdebatan Anies vs Ahok Soal IMB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pulau reklamasi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi sorotan. Gara-garanya, dia menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pantai Maju atau Pulau D proyek reklamasi teluk Jakarta.

Dia ramai-ramai diprotes. Terutama oleh kalangan penolak reklamasi Jakarta. Keputusan Anies untuk menerbitkan IMB itu melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga membuat masyarakat kaget. Sebab, saat masih menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, Anies juga selalu gembar-gembor menolak reklamasi jika terpilih.

Namun, seperti yang diketahui, Anies menerbitkan IMB melalui Dinas PTSP DKI atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D seluas 312 hektare. IMB tersebut bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018. IMB ini diterbitkan November 2018.

BACA JUGA: Alasan Anies Terbitkan 932 IMB Pulau Reklamasi

Tapi Anies seolah punya “tak-tik ngeles”. Dia mengaku penerbitan IMB terpaksa dilakukan atas konsekuensi Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Yang dibuat gubernur sebelum dia: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Publik makin gempar.

Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: antaranews)

Ahok langsung menanggapi pernyataan Anies dengan kata-kata menohok. “Sekarang gubernurnya (Anies) pintar ngomong. Pergub aku sudah bisa untuk (terbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi," tutur Ahok.

BACA JUGA: Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Ahok mengklaim, selama menjabat sebagai orang nomor satu di pemerintahan DKI Jakarta, dia tak pernah menerbitkan IMB reklamasi berdasarkan Pergub No: 206/2016. “Kalau Pergub aku (206/2016) bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB kan aku pendukung reklamasi," imbuhnya.

Nah, kini mari telaah lagi apa saja sih yang sebenarnya diatur dalam Pergub No:206/2016. Apakah di dalamnya juga mengatur penerbitan IMB di kawasan reklamasi?

Sebelum masuk pada isinya, kamu perlu tahu apa sih pertimbangannya Ahok menerbitkan pergub ini. Nah dalam pertimbangannya tertulis:

a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah No: 8/1995 telah diatur mengenai penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang kawasan Pantai Utara Jakarta

b. Bahwa kawasan strategis Pantai Utara Jakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah dikembangkan berdasarkan Peraturan Daerah No: 1/2012 tentang Rencana Tata Tuang Wilayah 2030.

c. Bahwa dalam rangka persiapan dan perencanaan pengembangan Pulau C, Pulau D dan Pulau E hasil reklamasi kawasan strategis Pantai Utara Jakarta dan sambil menunggu penetapan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sebagai penyempurnaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Panduan Rancang Kota yang bersifat indikatif.

d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D dan Pulau E hasil reklamasi kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.

BACA JUGA: PKS Kompak dengan PDIP, Tuntut Anies Jelaskan IMB Reklamasi ke Publik

Dari pertimbangan tersebut bisa diketahui bahwa sejatinya Pergub ini adalah bentuk persiapan dan perencanaan pembangunan kawasan reklamasi sambil menunggu ditetapkannya Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategus Pantai Utara Jakarta. Yang hingga kini belum disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Sebenarnya ada dua Raperda yang disiapkan Pemprov DKI untuk menaungi pulau reklamasi yang telanjur dibuat itu. Yakni Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS)

#Anies Baswedan #Pulau Reklamasi #Reklamasi Pulau D #Reklamasi Teluk Jakarta #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Bagikan