Menguak Gunung Es TPPO, Ketua DPR Serukan Langkah Preventif
Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak menempuh langkah preventif terhadap TPPO. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI) semakin marak dan mengkhawatirkan. K
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan pemerintah untuk segera mengambil langkah preventif agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban.
Puan menggambarkan kasus TPPO sebagai fenomena gunung es. Ada beberapa kasus yang diungkap, tapi lebih banyak lagi yang tak terungkap.
"Saya meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari akar permasalahan agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya, Selasa (31/12)
Baru-baru ini, kasus TPPO kembali mencuat dari insiden yang menimpa Agung Heriyadi, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Baca juga:
Modus Sindikat TPPO Kalibata City Manfaatkan Fasilitas Bebas Visa ke Turkiye
Agung mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya pekerja migran Indonesia terhadap praktik ilegal.
Puan menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penyaluran PMI ilegal, khususnya ke negara-negara yang dikenal menjadi basecamp judi online (judol).
"Banyaknya WNI kita di Kamboja yang tidak terdata menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran," tegasnya.
Puan juga menekankan perlunya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri.
"Tidak kalah penting juga, program edukasi tentang risiko bekerja di luar negeri harus diperkuat. Masyarakat perlu diberikan informasi mengenai cara melaporkan tawaran pekerjaan mencurigakan dan memahami hak-hak mereka sebagai pekerja migran," paparnya.
Puan meminta masyarakat jangan tergiur rayuan kerja tanpa kejelasan.
"Jangan sampai tergiur dengan gaji tinggi tanpa kejelasan," tambahnya. (pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta