Mengenang Eksekusi Mati Rani Andriani

Eddy FloEddy Flo - Senin, 19 Januari 2015
Mengenang Eksekusi Mati Rani Andriani

Penjagaan ketat di dermaga Cilacap menuju ke Lapas Nusakambangan (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Malam di Nusakambangan tampak senyap. Sepasukan regu tembak beranjak menuju lokasi eksekusi. Derap langkah dengan hentakan sepatu boot kian menambah kekalutan malam itu. Seakan sedang merasakan semakin dekatnya malaikat maut menjemputnya, Rani Andriani terus melafazkan al-fatiha. Sementara di antara regu tembak, tak ada satupun yang tahu, senjata siapa yang berisikan peluru. Dalam benak mereka bergolak satu pembenaran, hanya menjalankan tugas meski hati kecilnya terselip kecut. Lampu penerangan di tempat eksekusi sengaja dibuat remang-remang demi menghindari momen sentimentil antara eksekutor dan calon korban. Semua telah diatur sedemikian rapi, agar begitu terdengar letusan dor, selesai semuanya.

Disamping Rani berdiri seorang rohaniwan memanjatkan doa sekaligus memberikan peneguhan. Pelbagai ayat dan hikayat, nasihat dan wejangan mungkin terasa tak berarti lagi bagi Rani. Pasalnya setelah letusan dor, dia telah berada di dimensi yang lain. Dimensi pemisah antara yang gelap dan terang, salah dan benar, dosa dan suci.

Rani Andriani tegar, berusaha menguatkan dirinya sendiri sambil menunggu saatnya tiba. Terngiang kembali status BBMnya terakhir,” Pasrah, bukan berarti menyerah. Kerjakan yang terbaik, Allah yang menyelesaikan sisanya," Sebelum sisanya dicerna kembali, regu tembak sudah bersiaga di depannya. Kepala lembaga pemasyarakatan Nusakambangan membacakan surat keputusan kejaksaan agung dan penolakan grasi dari presiden sebagai ‘ritual pembenaran’ di malam penghabisan itu. Selesai pembacaan surat, kepada Rani diajukan pertanyaan perihal permintaan terakhirnya. Rani tak menjawab, ia hanya menggelengkan kepala sambil mulutnya terus komat-kamit mengucapkan doa. Selintas Rani langsung terkenang orangtua dan keluarganya, lalu berbicara lirih,” Tolong sampaikan kepada mereka, jangan menangisi kepergianku. Semoga mereka semua kuat, tabah dan pasrah.”

Begitu ucapan Rani selesai, rohaniwan dan beberapa petugas lapas meninggalkan area eksekusi. Tak seberapa jauh kaki mereka melangkah, kira-kira lima belas meter, dari tempat eksekusi terdengar letusan dor. Rani Andriani telah pergi, demikian ujar mereka serempak membatin. 

Baca Juga: Koruptor Lebih Pantas Dieksekusi Mati Ketimbang Pengedar Narkotika?

Demikianlah kurang lebihnya situasi yang terjadi saat eksekusi mati, Rani Andriani. Situasi di atas bukanlah yang sebenarnya, hanya sebuah rekaan, adegan imajiner. Bisa jadi apa yang terjadi di LP Nusakambangan tak jauh berbeda dengan yang digambarkan, tapi bisa juga sangat bertolak belakang. Yang pasti Rani telah dikebumikan di tengah kaum keluarganya di Cianjur, Jawa Barat. Eksekusi Rani adalah pertama kalinya bagi anak negeri yang terlibat kasus narkotika. Banyak yang menyayangkan keputusan presiden, tapi tak sedikit yang mendukung. Tapi kenapa harus Rani? Wanita muda yang masih bisa diberi kesempatan berubah dan insyaf. Rani masih 27 tahun. Coba bayangkan jika Rani diganjar hukuman lain, ia tentu dapat memberikan sumbangsih walau dari balik jeruji besi. Semua pasti benci narkoba, tapi semua tentu sayang Rani bila melihat pelanggarannya. Cicero seorang orator ulung pernah berujar, qui leges sine moribus, apalah artinya hukuman tanpa moralitas? Moralitas bisa menyelamatkan Rani dari hukuman mati. Artinya dengan pertimbangan moral seyogyanya aparat penegak hukum hingga presiden memberikan hukuman lain kepada Rani. Tak perlu hukuman mati. Petuah lama menandaskan, bencilah perbuatannya tapi bukan pelakunya. Kita sepakat membenci perbuatan Rani sebagai kurir narkoba tapi bukan nyawa Rani yang harus dilenyapkan.

Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara.

Kisah Rani telah berakhir kemarin Minggu 18/1. Ia dimakamkan di pemakaman keluarga RT 1/8 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur. Dalam persepsi hukum, Rani tak mati sia-sia. Peluru yang menembus tubuhnya bakal memberi efek jera kepada siapapun yang coba-coba berurusan dengan narkoba. Namun mari berempati dengan keluarga yang ditinggalkan. Mereka kehilangan orang yang dicintai, kematian Rani seperti layaknya sebuah perampokan yang tiba-tiba membawa Rani pergi dari keluarga untuk selamanya. Andai saja Rani meninggal karena sakit atau kecelakaan, mungkin keluarga bisa berkata, ini kehendakNYA. Atau yang lebih satir, sudah takdirnya. Kalau ditembak mati atas nama hukum, apakah itu kehendak Ilahi? Apakah itu takdir? Bukankah kita semua percaya bahwa hanya Allah yang berhak mengambil nyawa umatNya?

 

Jangan lupa Follow Twitter Kami @MerahPutihCom dan Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom.

 

#Terpidana Mati #Kasus Narkoba #Eksekusi Mati #Rani Andriani
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Indonesia
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Barang bukti itu merupakan bagian dari ribuan kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Bagikan