Mengenal Profil dan Karakteristik Bisnis UMKM

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Senin, 09 Oktober 2023
Mengenal Profil dan Karakteristik Bisnis UMKM

Ada beragam jenis UMKM di Indonesia. (Unsplash/Afdan Rojabi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro.

Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil.

Sementara Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.

Baca Juga:

Berburu Produk Unggulan di Exhibition & Pitching Day UMKM Award 2023 Bandung

Mengenal Profil dan Karkateristik Bisnis UMKM
Kontribusi dari UMKM yang sangat besar terhadap pengurangan tingkat pengangguran di Indonesia. (Unsplash/Microsoft 365)


UMKM yang ada di Indonesia, sebagian besar merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 65,4 juta UMKM yang menyerap 123 ribu tenaga kerja pada 2019.

Ini membuktikan bahwa dampak dan kontribusi dari UMKM yang sangat besar terhadap pengurangan tingkat pengangguran di Indonesia. Dengan semakin banyaknya keterlibatan tenaga kerja pada UMKM itu akan membantu mengurangi jumlah pengangguran.

Berdasarkan laporan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan Bank Indonesia, UMKM diklasifikasikan dalam empat kelompok, yaitu UMKM sektor informal, UMKM Mikro, Usaha Kecil Dinamis, dan Fast Moving Enterprise. UMKM sektor informal contohnya pedagang kaki lima. UMKM Mikro adalah para UMKM dengan kemampuan sifat pengrajin namun kurang memiliki jiwa kewirausahaan untuk mengembangkan usahanya.

Usaha Kecil Dinamis adalah kelompok UMKM yang mampu berwirausaha dengan menjalin kerja sama dan ekspor. Sementara Fast Moving Enterprise adalah UMKM yang memiliki kewirausahaan cakap dan telah bertransformasi menjadi usaha besar.

Ada beberapa kontribusi positif UMKM yang tidak dapat dipandang sebelah mata, yakni menghasilkan PDB sebesar 59,08 persen (Rp 4.869 trilin) dengan laju pertumbuhan sebesar 6,4 persen per tahun. UMKM juga menyumbang volume ekspor mencapai 14,06 persen (Rp 166,63 triliun) dari total ekspor nasional.

Baca Juga:

Komunitas Difabel Bandung Sulap Sampah Jadi Barang Seni

Mengenal Profil dan Karkateristik Bisnis UMKM
Terdapat 65,4 juta UMKM yang menyerap 123 ribu tenaga kerja pada 2019. (Unsplash/John Schnobrich)


Masih dalam laporan yang sama, LPPI dan Bank Indonesia menilai bahwa hambatan UMKM muncul secara internal dan eksternal. Di faktor internal, UMKM mengalami kendala soal modal, Sumber Daya Manusia (SDM), hukum, dan akuntabilitas. Di faktor eksternal, masih kendala soal infrastruktur, akses, dan iklim usaha yang masih belum kondusif.

UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia, menyumbang PDB sekitar 60 persen. PDB tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor ekonomi UMKM, diantaranya:

1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan (48,85%)
2. Perdagangan, Hotel dan Restoran (28,83%)
3. Pengangkutan dan Komunikasi (6,88%)
4. Industri Pengolahan (6,41%)
5. Jasa-jasa (4,52%)
6. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan (2,37%)
7. Bangunan (1,57%)
8. Pertambangan dan Penggalian (0,53%)
9. Listrik, Gas dan Air Bersih (0,03%)

Beberapa peran penting UMKM dalam perekonomian Indonesia adalah kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor. Yaitu penyedia lapangan kerja yang terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, hingga pencipta pasar baru serta inovasi. (and)

Baca Juga:

Kenali 7 Arti Logo Daur Ulang Plastik

#Oktober Sebangsa Merah Putih #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Bagikan