Mengenai Calon Kapolri Baru, Tunggu Keputusan Presiden
Ilustrasi Foto MP
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menentukan apakah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dilantik atau digantikan terhadap Calon Kapolri lainnya, baru. Kini, pihak Polri hanya bisa mengajukan calon-calon anggotanya yang terbaik sebagai pimpinan, selebihnya ditentukan oleh Presiden.
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 bahwa seorang yang diamanatkan menjadi Kapolri itu sudah jelas jenjang kepangkatanya maupun pembinaannya serta karirnya dalam penugasan, kemudian diajukan ke Presiden.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan, bagaimanapun untuk gantikan Kapolri itu adalah hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Bukan Hak Prerogatif Presiden, Jokowi Harus Lantik Budi Gunawan
"Kita tunggu saja keputusan dari Presiden mengenai hal ini. Kita berharap saat ini siapapun itu Kapolri adalah yang terbaik dalam memimpin polri ke depan. Segala sesuatu ada mekanismenya. Kita serahkan semua kepada presiden, mekanismenya bisa saja langsung dari Kompolnas dan dari Polri, kemudian diajukan kepada presiden," katanya kepada wartawan, Jumat (13/2).
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 pasal 38 ayat 1 huruf B Kompolnas juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada presiden terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian polri.
"Kemudian semuanya itu adalah hak prerogatif presiden," tambahnya. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM