Mengenai Calon Kapolri Baru, Tunggu Keputusan Presiden


Ilustrasi Foto MP
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menentukan apakah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dilantik atau digantikan terhadap Calon Kapolri lainnya, baru. Kini, pihak Polri hanya bisa mengajukan calon-calon anggotanya yang terbaik sebagai pimpinan, selebihnya ditentukan oleh Presiden.
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 bahwa seorang yang diamanatkan menjadi Kapolri itu sudah jelas jenjang kepangkatanya maupun pembinaannya serta karirnya dalam penugasan, kemudian diajukan ke Presiden.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan, bagaimanapun untuk gantikan Kapolri itu adalah hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Bukan Hak Prerogatif Presiden, Jokowi Harus Lantik Budi Gunawan
"Kita tunggu saja keputusan dari Presiden mengenai hal ini. Kita berharap saat ini siapapun itu Kapolri adalah yang terbaik dalam memimpin polri ke depan. Segala sesuatu ada mekanismenya. Kita serahkan semua kepada presiden, mekanismenya bisa saja langsung dari Kompolnas dan dari Polri, kemudian diajukan kepada presiden," katanya kepada wartawan, Jumat (13/2).
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 pasal 38 ayat 1 huruf B Kompolnas juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada presiden terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian polri.
"Kemudian semuanya itu adalah hak prerogatif presiden," tambahnya. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
