Mengenai Calon Kapolri Baru, Tunggu Keputusan Presiden
Ilustrasi Foto MP
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menentukan apakah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dilantik atau digantikan terhadap Calon Kapolri lainnya, baru. Kini, pihak Polri hanya bisa mengajukan calon-calon anggotanya yang terbaik sebagai pimpinan, selebihnya ditentukan oleh Presiden.
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 bahwa seorang yang diamanatkan menjadi Kapolri itu sudah jelas jenjang kepangkatanya maupun pembinaannya serta karirnya dalam penugasan, kemudian diajukan ke Presiden.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan, bagaimanapun untuk gantikan Kapolri itu adalah hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Bukan Hak Prerogatif Presiden, Jokowi Harus Lantik Budi Gunawan
"Kita tunggu saja keputusan dari Presiden mengenai hal ini. Kita berharap saat ini siapapun itu Kapolri adalah yang terbaik dalam memimpin polri ke depan. Segala sesuatu ada mekanismenya. Kita serahkan semua kepada presiden, mekanismenya bisa saja langsung dari Kompolnas dan dari Polri, kemudian diajukan kepada presiden," katanya kepada wartawan, Jumat (13/2).
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 pasal 38 ayat 1 huruf B Kompolnas juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada presiden terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian polri.
"Kemudian semuanya itu adalah hak prerogatif presiden," tambahnya. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat