Mengenai Calon Kapolri Baru, Tunggu Keputusan Presiden
Ilustrasi Foto MP
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menentukan apakah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dilantik atau digantikan terhadap Calon Kapolri lainnya, baru. Kini, pihak Polri hanya bisa mengajukan calon-calon anggotanya yang terbaik sebagai pimpinan, selebihnya ditentukan oleh Presiden.
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 bahwa seorang yang diamanatkan menjadi Kapolri itu sudah jelas jenjang kepangkatanya maupun pembinaannya serta karirnya dalam penugasan, kemudian diajukan ke Presiden.
Karopenmas Div Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan, bagaimanapun untuk gantikan Kapolri itu adalah hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Bukan Hak Prerogatif Presiden, Jokowi Harus Lantik Budi Gunawan
"Kita tunggu saja keputusan dari Presiden mengenai hal ini. Kita berharap saat ini siapapun itu Kapolri adalah yang terbaik dalam memimpin polri ke depan. Segala sesuatu ada mekanismenya. Kita serahkan semua kepada presiden, mekanismenya bisa saja langsung dari Kompolnas dan dari Polri, kemudian diajukan kepada presiden," katanya kepada wartawan, Jumat (13/2).
Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 pasal 38 ayat 1 huruf B Kompolnas juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada presiden terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian polri.
"Kemudian semuanya itu adalah hak prerogatif presiden," tambahnya. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998