Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Sean Filo Muhamad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan agar skema penyediaan makanan bergizi gratis (MBG) di sekolah diganti dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi model dapur sekolah mandiri atau school kitchen.

Menurut Abdul M'ti, usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

“Beliau (Dadan Hindayana) menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Mataram, Selasa (21/10).

Baca juga:

Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo

Mendikdasmen menambahkan penerapan skema dapur sekolah sangat memungkinkan dilakukan, dengan syarat jumlah penerima MBG di setiap sekolah sudah ditetapkan dan dapur memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Abdul Mu'ti menilai jika kapasitas SPPG di suatu wilayah sudah penuh, maka sekolah dapat diberi kesempatan untuk mengelola dapur MBG sendiri.

“Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap. Terutama misalnya sekolah yang berbasis asrama,” tuturnya,

Baca juga:

Anak di Daerah Terpencil Terancam Kurang Gizi, DPR Usul Konsep Dapur Sekolah untuk Sajikan MBG

Sekolah berbasis asrama dinilai telah memiliki pengalaman dalam menyediakan makanan siap saji untuk ribuan siswa. Namun, untuk menjadi penyelenggara MBG, sekolah tetap harus melalui supervisi dari BGN.

Namun, Abdul Mu'ti menegaskan keputusan akhir terkait usulan ini berada di tangan Kepala BGN, bukan Kemendikdasmen.

Mendikdasmen menegaskan saat ini guru dan tenaga kependidikan sudah dapat dilibatkan dalam proses distribusi makanan di sekolah dan akan menerima honorarium sebesar Rp100 ribu per hari. (Knu)

#Dapur MBG #Makan Bergizi Gratis #Abdul Mu’ti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
BGN mengungkap hasil investigasi awal dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang. Dugaan sementara mengarah pada beberapa bahan makanan dan waktu memasak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
Indonesia
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karangturi setelah ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Pemerintah memiliki waktu sepanjang 2027 untuk menyiapkan proses transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sepenuhnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Bagikan