Headline

Mendikbud Muhadjir Effendy Dorong Uang Pengganti Pensiun Guru Setara UMR

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 November 2018
Mendikbud Muhadjir Effendy Dorong Uang Pengganti Pensiun Guru Setara UMR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Banyak guru yang sudah memasuki masa pensiun mengeluhkan kecilnya uang pengganti pensiun. Akibatnya, tak sedikit guru-guru yang melewati hari tuanya dalam himpitan ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan besaran pasti uang pengganti pensiun para guru. Namun Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya tengah berjuang agar pengganti pensiun guru setara dengan upah minimum regional (UMR) di tiap daerah di Indonesia.

Tujuannya agar para guru yang telah memasuki masa pensiun dapat terjamin kehidupannya. Rencananya, tahun depan Kemendikbud akan menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita usahakan tahun depan mereka yang menjadi guru pengganti pensiun akan mendapatkan imbalan minimum sama dengan UMR tapi beban kerjanya sama dengan guru-guru lain (pegawai negeri sipil/PNS)," kata Muhadjir dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, Jakarta, Kamis (22/11), kemarin.

Muhadjir menuturkan Dinas Pendidikan di daerah melakukan sensus untuk mengetahui jumlah guru pengganti pensiun atau guru honorer di lapangan yang memenuhi kriteria untuk didorong mendapatkan gaji setara UMR.

Dia mengatakan guru pengganti pensiun atau guru honorer yang dimaksud adalah guru yang mengajar dengan beban kerja seperti guru PNS.

Mendikbud Muhadjir Effendy
Mendikbud Muhadjir Effendy (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Jika guru itu hanya mengajar sekali dalam sepekan atau beberapa jam dalam sepekan maka tidak masuk dalam kategori guru pengganti pensiun yang dimaksud.

"Guru yang mengajar sekali seminggu sama dengan bukan guru honorer atau guru pengganti pensiun," ujarnya.

Saat ini, gaji untuk guru honorer atau pengganti pensiun disokong dari sebagian alokasi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika hanya mengandalkan sebagian alokasi dari dana BOS dan tanpa ada tambahan dari pemerintah daerah, maka guru honorer yang bekerja seperti guru PNS hanya memperoleh gaji yang kecil.

Untuk itu, Muhadjir mengatakan pihaknya mendorong untuk gaji yang lebih baik agar kesejahteraan mereka meningkat.

Dia mengatakan jumlah guru pensiun setiap tahun bertambah, dan tugas guru honorer dalam konteks ini adalah menggantikan guru yang pensiun.

Untuk itu, pihaknya berupaya memaksimalkan kesejahteraan guru pengganti pensiun atau honorer.

Dia berupaya agar tahun depan guru berstatus pengganti pensiun mendapatkan upah sesuai UMR.

Muhadjir mengatakan gaji guru pengganti pensiun itu rencananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dan tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah ingin membantu untuk pemberian gaji mereka.

Muhadjir menuturkan DAU 2018 sekitar Rp153 triliun, dan DAU 2019 meningkat menjadi sekitar Rp167 triliun.

"Kita usahakan DAU dialokasikan untuk UMR guru honorer," katanya.

Seorang guru sedang mengajar di kelas
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Pihaknya akan melakukan identifikasi dan penghitungan jumlah guru pengganti pensiun yang dibutuhkan dan dana untuk gaji guru pengganti pensiun yang akan digelontorkan.

Dia mengatakan masalah guru honorer memang pelik. Setiap tahun ada guru pensiun, dan kebijakan moratorium menyebabkan kekurangan guru pengganti pensiun.

Oleh karena itu, sekolah mengambil kebijakan sendiri untuk mengangkat guru honorer. Kalau tidak mengangkat guru honorer, maka kekurangan tenaga untuk mengajar siswa.

Ia menambahkan pada 2018, ada sekitar 42 ribu guru pensiun, sementara pada 2019, ada sekitar 54 ribu guru akan pensiun.

Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir Antara menuturkan rasio guru dan siswa di Indonesia terbilang ideal, yakni 1:17, yang berarti satu guru mengajar 17 siswa. Rasio ini lebih baik dibanding di India, yang rasio guru dan siswanya adalah 1:40.

"Guru hanya boleh mengajar satu mata pelajaran, itu jadi boros (kurang efektif)," tuturnya.

Menurut Muhadjir Effendy, guru mengajar paling tidak dua mata pelajaran yang serumpun atau multisubjek, misalnya mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Datang Lagu Sontoloyo Berhenti, Prabowo Pulang Emak-Emak Pingsan

#Guru Honorer #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan #Muhadjir Effendy #Kesejahteraan Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Simak perjuangan lima tahun mereka melawan diskriminasi dan kriminalisasi yang kini berakhir dengan pemulihan nama baik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyesalkan pemberhentian dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang membantu rekan honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Bagikan