Headline

Mendikbud Muhadjir Effendy Dorong Uang Pengganti Pensiun Guru Setara UMR

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 November 2018
Mendikbud Muhadjir Effendy Dorong Uang Pengganti Pensiun Guru Setara UMR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Banyak guru yang sudah memasuki masa pensiun mengeluhkan kecilnya uang pengganti pensiun. Akibatnya, tak sedikit guru-guru yang melewati hari tuanya dalam himpitan ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan besaran pasti uang pengganti pensiun para guru. Namun Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya tengah berjuang agar pengganti pensiun guru setara dengan upah minimum regional (UMR) di tiap daerah di Indonesia.

Tujuannya agar para guru yang telah memasuki masa pensiun dapat terjamin kehidupannya. Rencananya, tahun depan Kemendikbud akan menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita usahakan tahun depan mereka yang menjadi guru pengganti pensiun akan mendapatkan imbalan minimum sama dengan UMR tapi beban kerjanya sama dengan guru-guru lain (pegawai negeri sipil/PNS)," kata Muhadjir dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, Jakarta, Kamis (22/11), kemarin.

Muhadjir menuturkan Dinas Pendidikan di daerah melakukan sensus untuk mengetahui jumlah guru pengganti pensiun atau guru honorer di lapangan yang memenuhi kriteria untuk didorong mendapatkan gaji setara UMR.

Dia mengatakan guru pengganti pensiun atau guru honorer yang dimaksud adalah guru yang mengajar dengan beban kerja seperti guru PNS.

Mendikbud Muhadjir Effendy
Mendikbud Muhadjir Effendy (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Jika guru itu hanya mengajar sekali dalam sepekan atau beberapa jam dalam sepekan maka tidak masuk dalam kategori guru pengganti pensiun yang dimaksud.

"Guru yang mengajar sekali seminggu sama dengan bukan guru honorer atau guru pengganti pensiun," ujarnya.

Saat ini, gaji untuk guru honorer atau pengganti pensiun disokong dari sebagian alokasi dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika hanya mengandalkan sebagian alokasi dari dana BOS dan tanpa ada tambahan dari pemerintah daerah, maka guru honorer yang bekerja seperti guru PNS hanya memperoleh gaji yang kecil.

Untuk itu, Muhadjir mengatakan pihaknya mendorong untuk gaji yang lebih baik agar kesejahteraan mereka meningkat.

Dia mengatakan jumlah guru pensiun setiap tahun bertambah, dan tugas guru honorer dalam konteks ini adalah menggantikan guru yang pensiun.

Untuk itu, pihaknya berupaya memaksimalkan kesejahteraan guru pengganti pensiun atau honorer.

Dia berupaya agar tahun depan guru berstatus pengganti pensiun mendapatkan upah sesuai UMR.

Muhadjir mengatakan gaji guru pengganti pensiun itu rencananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dan tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah ingin membantu untuk pemberian gaji mereka.

Muhadjir menuturkan DAU 2018 sekitar Rp153 triliun, dan DAU 2019 meningkat menjadi sekitar Rp167 triliun.

"Kita usahakan DAU dialokasikan untuk UMR guru honorer," katanya.

Seorang guru sedang mengajar di kelas
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Pihaknya akan melakukan identifikasi dan penghitungan jumlah guru pengganti pensiun yang dibutuhkan dan dana untuk gaji guru pengganti pensiun yang akan digelontorkan.

Dia mengatakan masalah guru honorer memang pelik. Setiap tahun ada guru pensiun, dan kebijakan moratorium menyebabkan kekurangan guru pengganti pensiun.

Oleh karena itu, sekolah mengambil kebijakan sendiri untuk mengangkat guru honorer. Kalau tidak mengangkat guru honorer, maka kekurangan tenaga untuk mengajar siswa.

Ia menambahkan pada 2018, ada sekitar 42 ribu guru pensiun, sementara pada 2019, ada sekitar 54 ribu guru akan pensiun.

Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir Antara menuturkan rasio guru dan siswa di Indonesia terbilang ideal, yakni 1:17, yang berarti satu guru mengajar 17 siswa. Rasio ini lebih baik dibanding di India, yang rasio guru dan siswanya adalah 1:40.

"Guru hanya boleh mengajar satu mata pelajaran, itu jadi boros (kurang efektif)," tuturnya.

Menurut Muhadjir Effendy, guru mengajar paling tidak dua mata pelajaran yang serumpun atau multisubjek, misalnya mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Datang Lagu Sontoloyo Berhenti, Prabowo Pulang Emak-Emak Pingsan

#Guru Honorer #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan #Muhadjir Effendy #Kesejahteraan Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Bagikan