Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Mendaur Ulang Popok Bekas untuk Menjaga Lingkungan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 05 Juni 2021
Mendaur Ulang Popok Bekas untuk Menjaga Lingkungan

Sampah popok merusak lingkungan. (Foto: Unsplash/Picsea)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA fenomena di sekitar lingkunganmu tanpa kamu sadari sebenarnya merusak lingkungan. Contohnya sampah popok si kecil. Bisa kamu bayangkan ada berapa warga Indonesia yang memiliki bayi, pasti jutaan. Hitung saja sendiri ada berapa popok yang digunakan kemudian jadi sampah.

Hingga saat ini, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat, dengan lebih dari 270 juta penduduk. Pada 2018, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan setiap tahunnya sekitar 4,2 hingga 4,8 juta bayi lahir di Indonesia. Ini membuat popok menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat.

Baca juga:

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yuk Terapkan 3 Gaya Hidup Ini

Saat ini, perkiraan pasar popok di Indonesia mencapai USD 1,6 miliar, yang merupakan pasar terbesar keenam di dunia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan proses dan dampak bisnis popok dari hulu ke hilir. Mulai pada pemenuhan kebutuhan pelanggan dengan produk yang aman dan efektif, hingga mengelola limbah produk bekas pakai demi kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

Sampah popok perlu didaur ulang. (Foto: Unsplash/Sigmund)

Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi sampah popok ialah berkolaborasi. Seperti yang dilakukan salah satu perusahaan produk popok yang bermitra dengan platform ekonomi sirkular. Program kerjanya ialah platform ekonomi sirkular akan menjalankan, mengumpulkan, dan mengirimkan popok bekas ke fasilitas pengolahan mulai akhir Juni 2021.

Baca juga:

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov DKI Masih Dipusingkan Sampah

Hasil pengumpulan popok bekas kemudian akan diproses oleh Sarana Olah Sampah, komunitas lokal yang membantu dalam pemilahan, dan pengolahan sampah melalui metode konvensional. Kemitraan ini akan berfokus pada pengumpulan limbah popok di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

"Melalui kemitraan dengan Kimberly-Clark Softex (PT Softex Indonesia), kami berharap dapat ikut serta dalam mengomunikasikan pentingnya mendaur ulang," kata Adijoyo Prakoso, Co-Founder Duitin dalam berita pers yang diterima merahputih.com.

Perlu adanya kolaborasi untuk memaksimalkan pengumpulan sampah popok. (Foto: Unsplash/Elly Filho)

Agar kemitraan berjalan maksimal, kedua perusahaan tersebut menandatangani perjanjian kemitraan atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini diharapkan dapat mendorong pengumpulan popok bekas yang akan didaur ulang.

"Dengan pendekatan kolektif dan menggabungkan kemampuan dalam pengumpulan sampah daur ulang, kami yakin dapat meningkatkan pengumpulan limbah popok,” ujar Hendra Setiawan, Presiden Direktur Kimberly-Clark Softex (PT Softex Indonesia). (ikh)

Baca juga:

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DKI Fokus Tangani Masalah Sampah

#Ramah Lingkungan #Peduli Lingkungan #Kerusakan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
GRID Cardio Rush Tanam 1.500 Bibit Pohon di Gunung Gede Pangrango, ini Dampaknya bagi Lingkungan
GRID Cardio Rush mendapat apresiasi dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, setelah menanam 1.500 bibit pohon.
Soffi Amira - Minggu, 16 Agustus 2026
GRID Cardio Rush Tanam 1.500 Bibit Pohon di Gunung Gede Pangrango, ini Dampaknya bagi Lingkungan
Lifestyle
Hasil Kontribusi GRID Cardio Rush 2026, 1.500 Bibit Pohon Ditanam di Kaki Gunung Gede Pangrango
GRID Fitness Hub menanam 1.500 bibit pohon di kaki Gunung Gede Pangrango, Sabtu (15/8).
Soffi Amira - Sabtu, 15 Agustus 2026
Hasil Kontribusi GRID Cardio Rush 2026, 1.500 Bibit Pohon Ditanam di Kaki Gunung Gede Pangrango
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Fun
GRID Cardio Rush 2026 Sukses Digelar, Setiap Langkah Pelari Berkontribusi Tanam Pohon
GRID Cardio Rush 2026 sukses digelar Minggu (2/8). Ajang lari ini mendorong gaya hidup sehat lewat aksi nyata pelestarian alam.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
GRID Cardio Rush 2026 Sukses Digelar, Setiap Langkah Pelari Berkontribusi Tanam Pohon
Berita Foto
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Transformasi UOB Plaza berkolaborasi dengan UOB Property ini akan menghadirkan peningkatan yang berfokus pada aspek berkelanjutan.
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Namun, Jakarta memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Bagikan