Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Mendaur Ulang Popok Bekas untuk Menjaga Lingkungan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 05 Juni 2021
Mendaur Ulang Popok Bekas untuk Menjaga Lingkungan

Sampah popok merusak lingkungan. (Foto: Unsplash/Picsea)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA fenomena di sekitar lingkunganmu tanpa kamu sadari sebenarnya merusak lingkungan. Contohnya sampah popok si kecil. Bisa kamu bayangkan ada berapa warga Indonesia yang memiliki bayi, pasti jutaan. Hitung saja sendiri ada berapa popok yang digunakan kemudian jadi sampah.

Hingga saat ini, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat, dengan lebih dari 270 juta penduduk. Pada 2018, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan setiap tahunnya sekitar 4,2 hingga 4,8 juta bayi lahir di Indonesia. Ini membuat popok menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat.

Baca juga:

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yuk Terapkan 3 Gaya Hidup Ini

Saat ini, perkiraan pasar popok di Indonesia mencapai USD 1,6 miliar, yang merupakan pasar terbesar keenam di dunia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan proses dan dampak bisnis popok dari hulu ke hilir. Mulai pada pemenuhan kebutuhan pelanggan dengan produk yang aman dan efektif, hingga mengelola limbah produk bekas pakai demi kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

Sampah popok perlu didaur ulang. (Foto: Unsplash/Sigmund)

Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi sampah popok ialah berkolaborasi. Seperti yang dilakukan salah satu perusahaan produk popok yang bermitra dengan platform ekonomi sirkular. Program kerjanya ialah platform ekonomi sirkular akan menjalankan, mengumpulkan, dan mengirimkan popok bekas ke fasilitas pengolahan mulai akhir Juni 2021.

Baca juga:

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov DKI Masih Dipusingkan Sampah

Hasil pengumpulan popok bekas kemudian akan diproses oleh Sarana Olah Sampah, komunitas lokal yang membantu dalam pemilahan, dan pengolahan sampah melalui metode konvensional. Kemitraan ini akan berfokus pada pengumpulan limbah popok di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

"Melalui kemitraan dengan Kimberly-Clark Softex (PT Softex Indonesia), kami berharap dapat ikut serta dalam mengomunikasikan pentingnya mendaur ulang," kata Adijoyo Prakoso, Co-Founder Duitin dalam berita pers yang diterima merahputih.com.

Perlu adanya kolaborasi untuk memaksimalkan pengumpulan sampah popok. (Foto: Unsplash/Elly Filho)

Agar kemitraan berjalan maksimal, kedua perusahaan tersebut menandatangani perjanjian kemitraan atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini diharapkan dapat mendorong pengumpulan popok bekas yang akan didaur ulang.

"Dengan pendekatan kolektif dan menggabungkan kemampuan dalam pengumpulan sampah daur ulang, kami yakin dapat meningkatkan pengumpulan limbah popok,” ujar Hendra Setiawan, Presiden Direktur Kimberly-Clark Softex (PT Softex Indonesia). (ikh)

Baca juga:

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DKI Fokus Tangani Masalah Sampah

#Ramah Lingkungan #Peduli Lingkungan #Kerusakan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Namun, Jakarta memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Bagikan