Mendagri Tito Izinkan ASN WFH Lima Hari Setelah Libur Lebaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Mei 2022
Mendagri Tito Izinkan ASN WFH Lima Hari Setelah Libur Lebaran

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur sipil negara (ASN) mendapat kelonggaran dalam bekerja pasca-libur Lebaran 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun mengizinkan ASN di lingkungan kerjanya dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH), selama lima hari yang dimulai 9- 13 Mei 2022.

Penerapan WFH ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung terurainya kepadatan arus balik Lebaran 2022.

Baca Juga:

Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Terapkan WFH setelah Libur Lebaran

Tito yang juga mantan Kapolri ini telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH di internal masing-masing.

"Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen," ungkap Tito dalam keterangannya yang dikutip, Senin (9/5).

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga junior dari Tito di kepolisian ini memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Baca Juga:

Libur Lebaran, SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru sampai Tanggal 17 Mei

Menurut Sigit, kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada tanggal 8 Mei 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti online maupun work from home," jelas Listyo beberapa hari lalu. (Knu)

Baca Juga:

Masa Libur Sekolah Diperpanjang sampai 12 Mei

#Tito Karnavian #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Work From Home (WFH)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bagikan