Libur Lebaran, SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru sampai Tanggal 17 Mei

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Mei 2022
Libur Lebaran, SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru sampai Tanggal 17 Mei

Peserta pembuatan SIM melakukan tes praktek di halaman Satpas Polres Metro Tangerang, Senin, (1/7/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM).

Beruntung, pengendara yang masa berlaku SIM habis dalam masa libur Idul Fitri 2022, pihak kepolisian memberikan keringanan.

Keringanan tersebut yaitu, pemohon SIM yang telah kedaluwarsa tidak perlu proses buat SIM baru. Jadi, pemohon SIM cukup melakukan mekanisme perpanjangan SIM.

Baca Juga:

Arus Balik Lebaran, Pemudik Padati Tempat Kuliner dan Pusat Oleh-Oleh

Hal tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/785/IV/YAN.1.1./2022.

Dalam surat telegram tersebut, disebutkan pelayanan SIM kepada masyarakat diliburkan pada tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama libur Lebaran atau tanggal 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, dapat diperpanjang pada rentang waktu tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 tanpa mekanisme pembuatan SIM baru.

Namun, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM itu dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan.

Kalau proses perpanjangan lewat dari tanggal 17 Mei 2022, maka harus melalui proses penerbitan SIM baru dengan persyaratan administrasi, ujian, dan PNBP layaknya ketentuan penerbitan SIM baru.

Baca Juga:

Arus Balik Lebaran, Rest Area Diterapkan Sistem Buka Tutup

Berikut syarat perpanjangan SIM:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

- SIM A dan A Umum: Rp 80 ribu

- SIM B dan B1 umum: Rp 80 ribu

- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80 ribu

- SIM C: Rp 75 ribu

- SIM C1: Rp 75 ribu

- SIM C2: Rp 75 ribu

- SIM D: Rp 30 ribu

- SIM D Khusus D1: Rp 30 ribu

- SIM Internasional: Rp 225 ribu

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Untuk diketahui, jika hari biasa ketika masa berlaku SIM habis, namun pemilik SIM lupa untuk memperpanjang satu hari saja, maka pemohon harus membuat SIM baru.

Yakni, dengan harus mengikuti aturan seperti ujian teori dan ujian praktik. (Knu)

Baca Juga:

Arus Balik Lebaran di Tol Palikanci Ramai Lancar Hari Ini

#Sim #Libur Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Fun
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Ada cara mengatasi post holiday blues setelah Lebaran. Meski terasa mengganggu, kondisi ini bisa diatasi dengan beberapa langkah.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Fun
Usai Libur Lebaran Merasa Lesu dan Tak Semangat? Ini yang Disebut Post Holiday Blues
Merasa lesu setelah Lebaran? Kenali post holiday blues, kondisi emosional usai liburan yang bikin malas dan sulit fokus. Ini penjelasannya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
Usai Libur Lebaran Merasa Lesu dan Tak Semangat? Ini yang Disebut Post Holiday Blues
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Indonesia
Temuan Petasan Jumbo di Selokan Berujung Tewasnya Bocah 10 Tahun, 2 Temannya Luka-Luka
Korban bersama seorang temannya menemukan sebuah petasan berdiameter 10 cm dengan panjang 15 cm di selokan bawah tower air
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Temuan Petasan Jumbo di Selokan Berujung Tewasnya Bocah 10 Tahun, 2 Temannya Luka-Luka
Indonesia
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Pramono Anung juga memberikan tanggapan soal penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Indonesia
Libur Lebaran Ancol Makin Malam Makin Membludak, Kembang Api Pantai Lagoon Jadi Magnet
Sejak hari pertama Lebaran, 35 ribu pengunjung memadati kawasan pantai dan wahana rekreasi yang tersedia di Kawasan wisata Ancol Taman Impian di Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Libur Lebaran Ancol Makin Malam Makin Membludak, Kembang Api Pantai Lagoon Jadi Magnet
Indonesia
Monas Masih Jadi Magnet Wisata Libur Lebaran 2026, Ribuan Turis Antre Sejak Bagi
Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat masih menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat saat libur Lebaran 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Monas Masih Jadi Magnet Wisata Libur Lebaran 2026, Ribuan Turis Antre Sejak Bagi
Indonesia
Sukabumi Mulai Diserbu Turis Lebaran, Ingat Tol Bocimi Sesi 3 Buka Cuma Sampai 17.00 WIB
Arus lalu lintas di jalur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sesi 3 terpantau padat pada Senin (23/3) pasca Lebaran 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Sukabumi Mulai Diserbu Turis Lebaran, Ingat Tol Bocimi Sesi 3 Buka Cuma Sampai 17.00 WIB
Bagikan