Mendagri: Pencabutan Perda Bermanfaat Bagi Masyarakat
Mendagri Tjahyo Kumulo
MerahPutih Nasional- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo menyatakan pencabutan ribuan Perda akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, deregulasi yang dicanangkan Kemendagri tidak hanya akan mempermudah proses investasi di daerah akan tetapi juga memperpendek pelayanan birokrasi dan perizinan.
"Termasuk juga masalah retribusi yang seharusnya putusan pusat sudah tidak diperlukan namun masih tetap ada di daerah. Seperti pembuatan KTP el, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran," ujar Mendagri, Rabu (15/6).
Selain itu, kata Menteri Tjahjo pencabutan Perda dapat mendukung paket kebijakan pemerintah yang telah diluncurkan. Ke depan, daerah dapat dengan mudah menerapkan ketentuan dari pusat tanpa terhalangi masalah peraturan di daerah.
Lebih lanjut, terkait Perda yang dinilai mengandung unsur diskriminatif dan intoleran, kata Mendagri akan diinvetarisir ke depannya.
"Nanti diambil sample, setelah itu dilihat apakah ada yang berpotensi diskriminatif. Jika ditemukan, maka pihaknya akan menegaskan kepada Karo Hukum untuk mengevaluasi aturan itu," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Soal Pencabutan Perda, Mendagri: Bukan Perda Syariah
- Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah
- Maarif Institute: Kota dengan Perda Syariah, Terendah Dalam Hal Pelaksanaan Nilai Islami
- Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
- Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri