Mendagri Minta Kepala Daerah Hati-hati Ambil Kebijakan di Tengah Pandemi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Agustus 2020
Mendagri Minta Kepala Daerah Hati-hati Ambil Kebijakan di Tengah Pandemi

Mendagri Tito Karnavian bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai pertemuan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta kepada kepala daerah untuk terus mengeluarkan inovasi dan kreativitas di tengah pandemi COVID-19 untuk meningkatkan roda ekonomi bangsa sekaligus mempertahankan kesehatan masyarakat.

"Dalam bahasa Bapak Presiden, Pak Jokowi itu istilahnya dengan gas dan rem, gas itu maksudnya adalah menekan ekonomi, tapi sebaliknya juga hati-hati dengan rem. Ketika ekonomi dipulihkan, digas, harus tetap pada protokol-protokol untuk pencegahan COVID-19 agar terjadi rem tingkat kesehatan tidak memburuk," kata Menteri Tito.

Baca Juga:

Mendagri Wanti-wanti Anak Buahnya Terapkan Protokol Kesehatan di Kantor

Tak hanya Indonesia, wabah corona ini telah memberikan dampak krisis secara global baik di bidang ekonomi maupun kesehatan. Sehingga, tidak mudah untuk menanganinya kalau tidak ada gotong royong dan kegigihan dari kepala daerah untuk menyelamatkan daerahnya.

"Tidak gampang, ini betul-betul leadership tiap-tiap kepala daerah di uji di masa krisis seperti ini, kapan harus menggagas ekonominya keuangannya, kapan harus mengeremnya, harus betul," terangnya.

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA News Papua/HO-Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (ANTARA News Papua/HO-Puspen Kemendagri)

Oleh sebab itu, pemda didorong untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak terjadi efek domino di daerahnya. Menurutnya, seorang pengambil kebijakan publik adalah seseorang yang harus memahami persoalan sehingga pengambilan strategi tepat dan efektif.

Baca Juga:

Mendagri Tito Bongkar Sosok yang Tak Pantas Dipilih di Pilkada Serentak 2020

"Nah karena pandemi ini adalah sekali lagi masalah besar dan efek dominonya sudah saya sampaikan tadi, baik masalah keuangan dan lain-lain. Sehingga menghadapkan dilematika oleh pengambil kebijakan seperti kita para bupati para menteri para pemegang yang mempengaruhi kebijakan kepada publik kita harus belajar mengenai itu," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kemendagri Akan Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan NPHD 100%

#Mendagri #Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Warta Kota Awards 2026 memberikan penghargaan kepada kepala daerah, instansi, dan BUMD atas kepemimpinan, inovasi, serta tata kelola layanan publik yang berdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Bagikan