Mendagri: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman
Ilustrasi. (Foto: MP/Satpol PP DKI)
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) di setiap daerah memberikan penjelasan kepada jajaran agar mampu mengendalikan diri, menjadi profesional dan mengedepankan etika dan moral.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP dibekali dengan kode etik terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tetapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, dan yang diperlukan masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (19/7).
Dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP terdapat tahapan yang perlu ditempuh.
Upaya persuasif dan sosialisasi terutama saat PPKM Darurat merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” jelas dia.
Ia menjelaskan aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” beber dia.
Mendagri menjelaskan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi, salah satunya dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Kita tetap tegas, tetapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun, dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih,” kata dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI