Mendag: Tidak Ada Kenaikan Harga Usai Lebaran


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito (ketiga kiri) bersama Wali Kota Cilegon Iman Aryadi (kiri). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Menteri Perdagangan, Enggarsito Lukito menegaskan bahwa selama Ramadan hingga Lebaran 2017 tidak ada kenaikan harga komoditas pangan, yang terjadi hanya kebiasaan berulang-ulang setiap Ramadan yaitu harga-harga dinaikkan.
"Lebih dari 10 tahun terakhir ini setiap Ramadan dan Lebaran selalu saja harga komoditas pangan dinaikkan, padahal sebenarnya tidak ada kenaikan harga dan pasokan berbagai komoditas pangan tersebut juga tidak ada masalah, bahkan berlimpah," kata Mendag Enggarsito Lukito usai meninjau Pasar Terpadu Dinoyo Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (30/6).
Ia memastikan tidak adanya kenaikan harga bahan pokok tersebut berdasarkan data dari lapangan. Harga-harga bahan pokok tersebut juga tidak berpengaruh terhadap angka inflasi, bahkan tiga bulan lalu terjadi deflasi dan bulan lalu mengalami inflasi, namun sangat kecil.
Harga cabai rawit, katanya, tidak ada kenaikan, yakni seharga Rp30 ribu per kilogram, beras tidak ada kenaikan, minyak goreng kemasan seharga Rp11.000 per liter, dan gula pasir seharga Rp12.500 per kilogram.
"Kalau ada ritel yang menjual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET), akan kami segel," katanya.
Menyinggung harga daging, Enggarsito mengatakan cukup stabil, yakni daging segar seharga Rp105 hingga Rp120.000 per kg dan daging beku seharga Rp80.000 per kilogram.
"Kalau di Jatim memang belum ada distribusi daging beku karena saya menghormati kebijakan Gubernur Jatim yang melarang daging beku masuk ke provinsi ini," ucapnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital

Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global

Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar

Indonesia Dukung Peran APEC Hadapi Tantangan Global

Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
