Mendag Pastikan Harga Daging Sapi Terkendali
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengabarkan bahwa harga daging sapi yang pada tahun-tahun sebelumnya kerap terjadi lonjakan, namun kini sangat terkendali.
“Daging sapi, daging yang biasanya terjadi lonjakan, itu sangat terkendali,” kata Enggartiasto kepada wartawan di Gelaran Pasar Murah, Jakarta, Jumat (8/6).
Untuk meredam 'panasnya' gejolak harga daging sapi, Mendag telah menyediakan stok daging sapi beku yang harganya telah ditetapkan sekitar Rp80.000 per kilogram (kg).
“Oleh karena itu, kami siapkan daging beku. Kami siapkan dengan harga yang ditetapkan maksimum yakni Rp80.000,” ucapnya.
Selain itu, Enggar juga menegaskan bahwa daging sapi beku itu lebih sehat dan higienis.
Sebelumnya, harga daging sapi sempat mengalami pelonjakan harga, seperti yang terjadi di Palembang, yakni mencapai Rp130.000 per kg. Namun, hal tersebut bukan sasaran dari pemerintah, pemerintah fokus dengan daging 'rakyat'.
"Apa yang terjadi sekarang, daging sapi beku itu (merupakan solusi). Dan daging segar jenis tertentu (juga terkendali). Namun, bukan harga daging premium. Daging sapi, 'kan terbagi-bagi lagi, ada paha luar dan paha dalam. Jadi, secara keseluruhan semuanya terkendali,” tandasnya.
Pada awal Ramadan, Kemendag melalui perintah penugasan kepada Bulog, telah melepas dua ton daging beku impor asal India ke pasaran melalui mitra yakni Rumah Pangan Kita (RPK), Rumah Tani Indonesia, dan agen di pasar-pasar.
Di daerah Sumatera Selatan, Kepala Bulog Sumsel Babel, Bakhtiar AS mengatakan bahwa dua hari lalu sudah didatangkan lagi dua ton daging kerbau asal India dan dua ton daging sapi asal Australia.
"Untuk daging kerbau, sudah habis. Untuk daging sapi saat ini masih ada di gudang Bulog Palembang yang rencananya akan dilepas melalui operasi pasar dan melalui mitra," kata Bakhtiar.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global