Mendag Jamin Harga Pangan Pokok Stabil dan tidak Naik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Juli 2020
Mendag Jamin Harga Pangan Pokok Stabil dan tidak Naik

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kantor Kepatihan Yogyakarta. Foto: Humas Kemendag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan stok bahan pangan pokok terpenuhi dan aman sampai beberapa bulan ke depan. Harga bahan pokok juga dipastikan stabil dan tidak banyak mengalami kenaikan.

"Kebutuhan bahan pokok cukup dan harga stabil, walaupun konsumen turun," kata Agus disela-sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Kamis (02/07).

Baca Juga

Dishub DKI Tetap Periksa SIKM hingga Corona Berakhir

Kepastian ini ia lontarkan untuk memastikan mata rantai pasokan makanan tidak terputus selama wabah Covid-19. Dalam waktu dekat Kemendag akan melakukan gebrakan untuk kembali menggairahkan geliat perekonomian.

Strategi diawali langkah utama koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemda, dan pelaku bisnis menyusun SOP protokol kesehatan.

Tahapan selanjutnya adalah memberikan sosialisasi dan edukasi masyarakat dan menata aktivitas perdagangan. Serta membuka aktifitas perdagangan.

"Aktifitas perdagangan akan kita gerakkan secara masif. Kuncinya penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan konsisten bagi pelaku perdagangan di pasar tradisional, ritel maupun pasar modern," kata dia.

"Kebutuhan bahan pokok cukup dan harga stabil, walaupun konsumen turun," kata Agus
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kantor Kepatihan Yogyakarta. Foto: Humas Kemendag

Selanjutnya pengaturan operasional, pengaturan jumlah kunjungan, dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta menyusun SOP di tempat perdagangan melalui mitigasi risiko.

Untuk memperkuat pembukaan aktivitas perdagangan, Kemendag telah mengirimkan seluruh Gubernur/Wali Kota melalui SE Mendag 12/2020 pada 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.

Dengan langkah tersebut, ia optimis sektor perekonomian akan bangkit kembali dalam waktu dekat.

"Kita yakin ekonomi bisa bangkit lagi selama masyarakat menerapkan protokol kesehatan new normal. Dengan dibukanya aktifitas perdagangan seperti aktifitas perbelanjaan, ritel modern, pasar tradisional membuat aktifitas ekonomi kembali lagi. masyarakat yang sudah lama dalam rumah juga mulai keluar lagi,"pungkasnya.

Pemerintah saat ini fokus di sektor ekonomi. Wabah menghentikan sebagian besar aktivitas perekonomian. Pertumbuhan ekonomi 2020 diprediksi melambat. Sebelum COVID-19 proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,3 persen. Namun, realisasinya menurun 2,9 persen pada kuartal pertama.

Baca Juga

PBNU Yakin Indonesia Keluar dari Jerat Ekonomi Dampak COVID-19

Dampak selanjutnya penurunan daya beli masyarakat yang berpotensi meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Jumlah pedagang turun 29 persen, omzet rata-rata turun sebesar 39-70 persen. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Menteri Perdagangan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Indonesia
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Terutama didorong oleh meningkatnya surplus nonmigas.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Penemuan barang ilegal ini berawal dari pengamatan Kemendag di media sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Indonesia
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Menteri Perdagangan RI menghadiri Pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA di Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Indonesia
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Produk-produk yang diamankan Kemendag kali ini melanggar ketentuan yang berbeda-beda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Bagikan