Dishub DKI Tetap Periksa SIKM hingga Corona Berakhir


Petugas mendata identitas pendatang tanpa SIKM saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim).
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih akan tetap melaksanakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari ibu kota, meskipun pemerintah pusat menyarankan untuk dicabut.
Pemeriksaan SIKM itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Baca Juga
Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba
"Sesuai Pergub 60 Tahun 2020 SIKM tetap berlaku," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7).
Syafrin mengungkapkan, Pemprov DKI akan menyudahi pengecekan SIKM jila kondisi dan situasi wabah corona di Jakarta sudah benar-benar aman dan hilang.
"Sampai penetapan status Bencana nasional non Alam berakhir sebagaimana diatur dalam Keppres 12/2020," terang dia.

Ia pun menampik kalau pemeriksaan SIKM tidak lagi dilaksanakan. Syafrin mengatakan, bahwa proses pengecekan masih tetap berlangsung di jalan raya ibu kota yang mobilitas warganya tinggi.
"Untuk penyekatan tetap dilaksanakan pada ruas jalan arteri," ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta diminta untuk dicabut.
Baca Juga
Disnakertrans DKI Tindak 453 Perusahaan Langgar PSBB Transisi
Budi Karya juga mengaku sudah memberi masukkan pada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 agar menghentikan kewajiban SKIM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7). (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
