Dishub DKI Tetap Periksa SIKM hingga Corona Berakhir
Petugas mendata identitas pendatang tanpa SIKM saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim).
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih akan tetap melaksanakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari ibu kota, meskipun pemerintah pusat menyarankan untuk dicabut.
Pemeriksaan SIKM itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Baca Juga
Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba
"Sesuai Pergub 60 Tahun 2020 SIKM tetap berlaku," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7).
Syafrin mengungkapkan, Pemprov DKI akan menyudahi pengecekan SIKM jila kondisi dan situasi wabah corona di Jakarta sudah benar-benar aman dan hilang.
"Sampai penetapan status Bencana nasional non Alam berakhir sebagaimana diatur dalam Keppres 12/2020," terang dia.
Ia pun menampik kalau pemeriksaan SIKM tidak lagi dilaksanakan. Syafrin mengatakan, bahwa proses pengecekan masih tetap berlangsung di jalan raya ibu kota yang mobilitas warganya tinggi.
"Untuk penyekatan tetap dilaksanakan pada ruas jalan arteri," ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta diminta untuk dicabut.
Baca Juga
Disnakertrans DKI Tindak 453 Perusahaan Langgar PSBB Transisi
Budi Karya juga mengaku sudah memberi masukkan pada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 agar menghentikan kewajiban SKIM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7). (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis